Hal ini terlihat jelas dari sikap yang ditunjukan oleh KPK maupoun Kompol Novel Baswedan. Novel tidak bisa bersedia kembali ke lambaga yang telah membesarkannya.
"Padahal diakan masih polisi," kata pakar hukum tatanegara, Margarito Kamis, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 6/10).
Selanjutnya kata Margarito, tersangka kasus Simulator Irjen Djoko Susilo juga pernah mangkir dari penggilan lembaga pimpinan Abraham samad cs.
"Inikan bentuk tidak menghargai sesama penegak hukum," cetusnya.
Kasus ini, ungkap Margarito, menunjukkan pengelola pemerintahan tidak berwibawa
[ysa]
BERITA TERKAIT: