WAWANCARA

Hasyim Muzadi: Doa Buat Keselamatan KPK Perlu Dipanjatkan Bersama

Rabu, 03 Oktober 2012, 09:11 WIB
Hasyim Muzadi: Doa Buat Keselamatan KPK Perlu Dipanjatkan Bersama
Hasyim Muzadi

rmol news logo Pimpinan KPK diminta tegar menghadapi upaya pelemahan. Kemudian berdoa yang banyak agar masyarakat terus memberikan dukungan.

”Dalam situasi seperti ini, du­kungan simpati dari ma­syarakat sa­ngat diharapkan agar KPK ti­dak dilemahkan. Ini demi mem­be­r­antas korupsi di negeri ini,’’ kata bekas Ketua Umum Pe­ngurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dipanjatkan doa bersama untuk keselamatan KPK.  Kalau KPK diselamatkan, berarti ada upaya untuk menyelamatkan negara.

”Korupsi sudah mengakar, kalau dibiarkan terus, ini meng­an­cam negara. Makanya KPK per­lu dipertahakan dengan kewe­nang­an yang sudah ada,’’ papar­nya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Doa keselamatan itu disam­pai­kan secara pribadi?

Ya. Bisa juga bersama. Yang penting, doa selamat itu ditujukan agar KPK bisa lepas dari pele­mahan-pelemahan. Kemudian se­makin kuat dalam memerangi kasus-kasus korupsi.

Selama KPK seolah berjuang sen­diri dan terseok-seok. Sebab, pe­merintah seolah mem­biar­kan­nya. DPR juga mau revisi Un­dang-Undang KPK untuk mele­mahkan KPK. Makanya perlu du­kungan  masyarakat.

Apa yang harus dilakukan KPK menghadapi situasi seperti ini?

KPK harus tegar dan berdoa agar mendapat simpati dari ma­sya­rakat anti-korupsi, sehingga du­kungan kepadanya semakin kuat. Selain itu KPK juga harus me­lakukan komunikasi lebih intens karena itu penting juga.


Maksudnya dengan siapa?

Dengan semua komponen bang­sa, termasuk dengan masya­ra­kat. Perlu diketahui, sebe­nar­nya pemberantasan korupsi yang dilakukan negara-negara yang ber­hasil itu pasti melibatkan ne­ga­ra secara total, baik negara da­lam arti sistem aturan perun­dang­an maupun dalam arti leadership.


Maksudnya?

Leadership kenegaraan harus  tangguh. Memang tidak bisa dila­ku­kan setahun atau dua tahun. Ne­gara-negara yang sudah bebas korupsi itu bisa mewujudkannya 10 tahun, 15 tahun, bahkan 20 tahun.


Apa Indonesia bisa?

Bisa saja jika dilakukan secara bertahap. Mulai dari upaya pe­merintah mencukupkan rak­yat­nya  dari segi eko­nomi, meng­in­teg­rasikan sistem yang terpadu da­lam pemberantasan korupsi, dan menciptakan leadership yang tangguh. Selamai ini kan yang ada adalah KPK. Itupun hanya   lem­baga adhoc pemberantas korupsi.


Artinya perlu dukungan se­mua pihak, termasuk peme­rin­tah dan DPR?

KPK ini kan dapat berfungsi seba­gai trigger untuk mem­be­ran­tas korupsi secara nasional dalam men­ciptakan  gerakan nasional anti-korupsi. Tapi sayangnya KPK yang seharusnya didukung pemerintah dan DPR, tapi kenapa cenderung dilemahkan.

Tidak dilemanahkan pun, KPK belum cukup memberaantas ko­rupsi secara nasional dan me­nyeluruh, kecuali kalau didukung semua elemen bangsa.


Dukungan seperti apa yang dibutuhkan KPK?

Mestinya trigger ini didukung oleh seluruh lembaga Negara. Apa­kah kepresidenan, parlemen maupun yudikatif, di samping didu­kung oleh rakyat sebagai awal gerakan anti-korupsi secara nasional. Jadi pelemahan KPK saat ini agaknya sungguh tragis sekali.

Padahal kalau mau kita telu­su­ri, sesungguhnya  pembe­rantasan ko­rupsi ini adalah kerja negara yang diwakili KPK. Lembaga ini berfungsi menyemangati pem­be­rantasan korupsi  yang seha­rus­nya dijalankan lembaga hukum, se­perti kepolisan dan kejaksaan. Kalau begini terus maka akan jauh api dari panggang untuk memberantas korupsi.


Upaya melemahkan KPK itu seperti apa saja ?

Tidak membantu kerja KPK itu saja bisa dianggap melemahkan loh. Apalagi kalau kewe­nang­annya diamputasi, seperti rencana da­lam revisi Undang-Undang KPK. Itu hanya salah satu aspek pelemahan dari parlemen.


Bagaimana dari sisi ekse­ku­tif?

Tidak ada dukungan yang kuat untuk KPK. Ini bisa dilihat masih ada tumpangtindih dalam pem­be­rantasan korupsi. Tapi tidak ada upaya negara dalam mem­bang­kit­kan rakyat agar berbudaya anti-korupsi.

Seharusnya pemerintah men­con­toh Korea, China, Singapura dan Malaysia yang bisa berhasil mem­berantas korupsi. Hal itu di­se­babkan adanya keterlibatan pe­me­­rintah secara total dan meng­ga­lang gerakan kerakyatan anti-korupsi. Tidak seperti di Indo­nesia sudah lembaganya adhoc, itu pun dilemahkan. Kasihan.

Secara umum negara belum ter­libat dalam pemberantasan ko­rupsi secara nasional. Tapi mem­biar­kan KPK sebagai badan adhoc kerja sendiri juga adalah pelemahan. Padahal masalah korupsi sudah mengakar.

Ukurannya apa pemerintah melakukan pelemahan?

Ukurannya saat ini kalau pe­me­rintah tidak membantu itu pun su­dah termasuk melemahkan KPK, karena sebenarnya masalah korupsi ini kan adalah tugas ne­gara.


Bukankah Presiden pernah mengatakan  menjadi garda ter­depan dalam pemberan­tas­an korupsi?

Lah, yang diperlukan kan rea­litas gerakan bukan orasi saja. Kalau orasi saja siapapun bisa.


Apakah perlu ditetapkan KPK bukan lagi sebagai badan adhoc?

Itu terserah Presiden dan parle­men dalam menetapkan Undang-Undang.  


Apa KPK terlalu berani me­ng­usut semua kasus di ber­bagai lini, sehingga dile­mah­kan?

Yang terjadi saat ini banyak orang merasa khawatir jika nanti disulitkan KPK. Sebab, lembaga ini membersihkan semua lini dari tin­dak pidana korupsi. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA