"Semua verifikasi untuk
fairness good, saya menyambut baik. Dengan begitu partai akan konsolidasi dan melengkapi seluruh syaratnya. Jangan sampai kepengerususannya bodong, aktenya bodong," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 29/8).
Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, filosofi keputusan MK tersebut sesuai dengan kemauan pihaknya, bahwa adress partai di setiap daerah harus ada.
"Dengan demikian kalau rakyat menggugat itu ada
addres-nya dan tidak pindah-pindah. Dan itu tidak menjadi pepesan kosong sekadar membuat tumpukan kertas. Kita mendorong verifikasi faktual itu," imbuhnya.
Dengan waktu verifikasi yang tersisa, ia yakin parpol peserta pemilu 2014 tak sampai 10 parpol.
"Karena memang logikanya ada syarat yang bertambah. Memenuhi persyaratan UU, 100 persen kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen di setiap provinsi itu berat, 50 persen di setiap kabupaten itu berat," tuturnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: