Tersangka kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Tahun 2004, Izedrik Emir Moeis masih aman di DPR.
Sampai saat ini, dia masih menduduki jabatmn Ketua Komisi XI DPR yang membidangi perbankan dan ekonomi. Tak hanya itu, Ketua DPP PDIP Perjuangan ini juga masih sebagai anggota Badan Anggaran.
PDI Perjuangan belum menarik Emir dari jabatannya itu karena partai berlambang kepala banteng itu mengaku mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kita lihat saja nanti," ujar Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani, di Gedung DPR, Senyan, Jakarta, Rabu (29/8).
Seperti diketahui, Emir Emir diduga menerima dana hadiah sebesar USD 300 ribu atau sekitar Rp 3 miliar. Politisi PDI Perjuangan itu dijerat dengan pasal 4 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 atau pasal 12 B, UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: