"Saya tidak ikut didalam kicauan politik yang tidak produktif," kata Ketua Komisi III, Gede Pasek, kepada wartawan beberapa saat lalu di kompleks DPR, Jakarta, Senin (27/8).
Ketua DPP Partai Demokrat itu mengatakan, kicauan mantan menteri hukum dan wakil menteri hukum itu hanya membuat ramai, juga sangat tidak bermanfaat.
"Itu bukan positif, tidak bermanfaat. Itu hanya buat ingar-bingar saja, tidak produktif bagi bangsa," tambahnya.
Kalau terlihat ada pelanggaran dalam pernyataan tersebut, Pasek menyerahkannya pada proses hukum.
"Biarkan proses hukum yang melihatnya," pungkas Pasek.
Lewat twitter, Wakil Menkumham Denny Indrayana menyebut advokat yang membela koruptor secara membabibuta bisa diberi label sebagai koruptor.
Mencoba menggunakan logika yang sama dengan Denny, Yusril Ihza mengatakan di akun twitternya juga bahwa kalau Presiden SBY memberikan grasi pada koruptor, itu artinya Presiden Koruptor.
[ald]
BERITA TERKAIT: