"Di UU Parpol, MK memutuskan yang sudah punya badan hukum tak perlu di verifikasi lagi. Jadi PDS tidak perlu verifikasi. Tapi tetap kita kumpulkan data-data apabila di UU pemilu perlu diverifikasi kembali. Namun kita tetap menunggu hasil gugatan ke MK. Yang jelas, kita tetap siap mengikuti verifikasi," kata Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu saat membuka Rakornas bersama DPW Se-Indonesia, di Hotel Ibis Slipi, Jakarta, Jumat, (24/8).
Untuk itu, Denny meiminta Ketua DPW PDS se Indonesia tetap mempersiapkan data untuk mengikuti verifikasi ke KPU.
"Saya meminta DPW mempersiapkan dokumen-dokumen. Untuk verifikasi nanti ke KPU. Setiap DPW wajib menuntaskan verifikasi mengantisipasi hasil gugatan UU Pemilu nanti," ungkapnya
"Saat ini kita koordinasi dengan daerah-daerah sampai sejauh mana kita mampu mempersiapkan. Sebagai partai kita berharap tetap mempersiapkan diri, PDS harus tetap eksis tiap daerah," imbuhnya
Ia meminta pimpinan PDS dari atas sampai ke bawah betul-betul bekerja keras dan harus terus memotovasi.
"DPP memotivasi kepada DPW. Dan DPW harus melakukan apa yang sudah dilakukan DPP, begitu pula DPC dan sampai ke bawah. Kalau kita betul-betul mau berjuang, pasti kita dapat hasilnya. Indonesia begitu luas, segala kesulitan itu kita maklumi. Saya beryakinan jika mu bersungguh-bersunggunh mau melakukan apa yang DPP lakukan, seharusnya organisasi ini bisa berjalan lebih baik," bebernya
Sebagaimana diketahui, pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan yang disyaratkan dalam UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, yang telah dimulai sejak tanggal 9 Agustus 2012-7 September 2012.
[arp]
BERITA TERKAIT: