Lukman Hakim: Jangan Bisanya Cuma Salahkan Hakim!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 23 Agustus 2012, 18:35 WIB
Lukman Hakim: Jangan Bisanya Cuma Salahkan Hakim<i>!</i>
iluistrasi/ist
RMOL. Jangan hanya menyalahkan hakim karena banyaknya terdakwa kasus korupsi yang diputus bebas oleh pengadilan tipikor daerah. Yang harus disorot adalah semua proses peradilan mulai dari penyelidikan sampai penuntutan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PPP, Lukman Hakim Saifuddin kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (23/8).

"Tak bisa hanya hakimnya saja yang disorot, tapi juga harus dievaluasi proses dan hasil penyelidikan, penyidikan, dan penuntutannya. Jadi, evaluasinya tak cukup hanya pada hakim, tapi harus pada setiap tahapan proses penanganan kasus tipikor," kata pria yang juga Wakil Ketua MPR RI itu.

Pembenahan harus melibatkan semua instansi penegakan hukum, termasuk Mahkamah Agung (MA), Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita harapkan mereka segera berdiri paling depan dalam pembenahan sistem peradilan Tipikor ini," demikian Lukman. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA