“Presiden mendukung pemÂberantasan korupsi. Ini artinya, mendukung KPK tuntaskan kaÂsus dugaan korupsi mesin simuÂlator SIM,’’ kata Juru Bicara PreÂsiÂden, Julian Aldrin Pasha, kepaÂda Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, KPK telah menggeledah kantor SatkorÂlanÂtas, di Jakarta Selatan sejak SeÂnin (30/7) hingga Selasa (31/7) terÂkait kasus dugaan korupsi meÂsin Simulator Surat Izin MengeÂmudi (SIM).
KPK menetapkan bekas KorÂlantas Irjen Pol Djoko Susilo seÂbaÂgai tersangka pengadaan siÂmulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simuÂlator tersebut untuk tahun angÂgaran 2011. Akibat penyalahÂguÂnaan wewenang itu negara diÂduÂga rugi Rp 100 miliar.
Julian Aldrin Pasha selanjutÂnya mengatakan, Presiden berÂharap pihak-pihak terÂkait bisa menjelaskan ke publik mengeÂnai kasus ini, sehingga tiÂdak menimÂbulkan persepsi maÂcam-macam.
“Presiden minta semuanya menÂtaati prosedur hukum. JalanÂkan sesuai ketentuan. SiaÂpa pun yang bersalah harus memÂperÂtanggungjawabkan kesalaÂhanÂnya.,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Pak SBY terus mengikuti perÂkemÂbangan kasus tersebut. PreÂsiden meminta hukum beÂnar-benar ditegakkan agar maÂsyaÂrakat bisa melihat secara obyektif penanganan kasus itu.
Apa Kapolri sudah melapor ke Presiden?
Nggak. Kapolri nggak melapor ke Presiden soal kasus tersebut. TaÂpi Presiden sudah tahu bahwa semua berjalan sesuai kesepakaÂtan yang dibuat.
Apa yang dilakukan PresiÂden?
Ini kan sudah masuk ke ranah huÂÂkum. Biarkan diproses sesuai atuÂÂran hukum yang ada. SemuaÂnya haÂrus patuh terhadap hukum.
JiÂka hukum ditegakkan, maka maÂÂÂsyaÂrakat bisa melihat secara obyektif apa yang sebenarnya terÂjadi.
Polri dan KPK sudah menjelasÂkan ke publik terkait duduk perÂsoalannya. Sudah ada kesepaÂkaÂtan. Itu sudah baik.
Banyak yang menilai ini meÂruÂpakan kasus cicak vs buaya jilid II, apa tanggapan SBY?
Saya tidak familiar soal cicak dan buaya. Silakan tanyakan langÂsung ke orang yang pertama kali menyuarakan istilah tersebut. Saya tidak bisa memberikan koÂmentar soal cicak dan buaya itu.
SBY tidak memberikan arahan sama sekali?
Arahan Presiden adalah jika ada perbedaan pandangan terkait sebuah kasus, meskipun KPK buÂkan di bawah pemerintah, hendakÂnya bisa dicarikan solusi terbaik.
Apa solusi terbaik itu?
Sesuai dengan aturan yang berÂlaku, semua harus mentaati huÂkum. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. SemuaÂnya kembali kepada aturan dan proÂsedur yang ada. Dengan demiÂkian, hal-hal yang tidak sepenÂdapat bisa diselesaikan.
Apa SBY menyesalkan terjaÂdinya kasus korupsi itu?
Presiden SBY sudah cukup jeÂlas memberikan ruang kepada peÂnegak hukum, baik kepoÂliÂsian, KPK, maupun Kejaksaan Agung untuk menjalankan tuÂgas sesuai kewenangannya maÂsing-masing.
Presiden tidak melihat kasus per kasus. Tapi lebih kepada upaÂya meÂreka dalam memberantas koÂrupÂsi, menegakkan keadilan, dan memberikan rasa adil kepada maÂsyarakat. Jangan direduksi seolah-olah pada kasus per kasus atau maÂsing-masing individu. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: