Berikut alasan mengapa Zulkarnaen dan keluarga menunjuk Yusril sebagai ketua tim kuasa hukum.
"Bang Yusril adalah penggagas ide adanya KPK. Dia desainer, konseptor undang-undang KPK, sehingga tahu betul latar belakang setiap klausul-klausul undang-undang tersebut," terang Jurubicara Zulkarnaen, Muhammad Ismail kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Senin, 9/7).
Alasan lain, lanjut dia, Yusril mengerti politik. Kemampuan ini sangat penting karena nuansa politis dalam kasus tersebut sangatlah kental.
"Beliau (Yusril) sangat paham kondisi ini, sangat berbau persaingan politik," jelas dia.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: