Informasi yang diterima
Rakyat Merdeka Online, pencegahan dilakukan terhadap tiga orang, yakni Abdul Kadir Alaydrus, Syamsurachman, dan Vascorusemy. Ketiganya dicegah berbarengan dengan pencegahan terhadap Zulkarnaen pada 29 Juni lalu.
Informasi lain menyebut Syamsurachman dan Vascorusemy adalah anak buah Abdul Kadir. Mereka diduga menyuap Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya dalam proyek pengadaan AL Quran dan alat laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011.
Dalam kasus ini, Zulkarnaen dan Dendy sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga keduanya menerima uang Rp 4 miliar. Dua hari belakangan ini beredar informai di kalangan wartawan yang biasa meliput di KPK, suap dilakuan oleh seorang pengusaha berinisal K.
Zulkarnaen adalah anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, sementara Dendy adalah Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran senilai Rp 25,5 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: