Hal itu ditegaskan pengacara Zulkarnaen, Muhammad Ismail kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Sabtu, 7/7).
Kamis kemarin, Jurubicara KPK Johan Budi SP mengatakan pemeriksaan terhadap Zulkarnaen, anggota Komisi VIII dan Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar, akan dilakukan pekan depan.
Zulkarnaen ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar.
Ismail memastikan, kliennya siap memberikan penjelasan kepada penyidik kapan pun dibutuhkan.
"Kalau dipanggil kita pasti datang," tandasnya.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: