WAWANCARA

Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro: Harus Jadi Teladan, Polisi Nakal Ditindak

Minggu, 24 Juni 2012, 10:33 WIB
Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro: Harus Jadi Teladan, Polisi Nakal Ditindak
Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro

RMOL. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro serius menindak anak buahnya yang terbukti terlibat kasus narkoba.

“Jika ada polisi yang nakal, ikut membekingi peredaran narkoba, pasti ditindak tegas,” kata Wisjnu Amat Sastro kepada Rakyat Mer­deka, Jumat (22/6).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Dja­mil mengatakan,  polisi di Sumut yang  tidak memper­lihat­kan se­bagai pengayom dan pe­lindung masyarakat harus di­beri sanksi tegas.

Misalnya, 17 oknum polisi su­dah diamankan terkait kasus nar­koba sejak Januari-Mei 2012. Ok­­num polisi berinisial Briptu BS yang tersandung kasus pen­cabulan. Oknum polisi beraksi ala koboi dengan memukul pena­rik becak bermotor.

 Ada juga oknum polisi yang ber­tugas di Polda Sumut berini­sial SG diduga menjual rumah adik iparnya di Srigunting, Sung­­gal, Medan, tanpa se­penge­­­ta­huan ahli waris.

‘’Seharusnya polisi itu menjadi teladan dan panutan yang selalu melindungi dan mengayomi masyarakat,’’ kata Nasir Djamil.

Wisjnu Amat Sastro selan­jut­nya mengatakan, pihaknya tidak akan melindungi anak buahnya yang melakukan kesalahan.

Berikut kutipan selengkapnya:

    

Apa Anda serius bertindak tegas terhadap anak buah yang melakukan kesalahan?

Ya dong. Pasti itu. Sekarang ini kan zamannya terbuka semua. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Bahkan, anggota polisi yang positif menggunakan nar­koba setelah dites urinnya akan kami didik.

   

Kenapa tidak diproses hukum?

Kan tidak ada barang buktinya. Kami melakukan tes secara me­rata. Yang kedapatan positif,  di­lakukan pendidikan dan pem­binaan mental agar tidak mema­kai lagi. Kami tidak akan melin­dungi yang benar-benar salah.

   

Bagaimana dengan oknum Kompol berinisial SG yang bertugas di Bagian Sarana Prasarana Polda Sumut diduga menjual rumah adik iparnya?

Tidak semua masalah saya kuasai. Bagi yang merasa dirugi­kan, silakan lapor saja dan beri­kan bukti-buktinya. Setelah itu, kami akan melakukan penyelidi­kan terhadap oknum tersebut.

Jika ada polisi menipu, pasti kami proses sesuai aturan. Tapi bagaimana saya mau menangani, saya belum tahu laporannya.

   

Barangkali berinisiatif  menyelidiki?

Laporkan saja dulu. Kalau betul ada yang merasa dirugikan, ya datanglah buat laporan. Apa­lagi pesoalannya sudah jelas. Bila perlu datang ke Polda, akan saya terima. Bagaimana saya mau me­nangani kalau saya sendiri belum tahu laporan dan masalahnya. Kalau sudah jelas, maka dipang­gil yang bersangkutan.

   

Jika ada laporan dari warga yang merasa dirugikan itu, Anda siap memprosesnya?

Saya tidak akan menutup-nutupi. Kalau ada anak buah saya yang nakal, maka harus diproses. Tetapi harus ada bukti-bukti dan lapo­rannya juga. Kami secara pe­lan-pelan menyampaikan ke anak buah untuk tiak berbuat semena-mena.

   

O ya, bagaimana tingkat kerusuhan di Sumut?

Sampai hari ini, alhamdulillah suatiasinya masih kondusif, berkat semua pihak, baik kepo­lisian, TNI, Muspida, dan masya­rakat serta ormas.

     

Bukankah lagi ramai masa­lah pertanahan?

Memang sekarang ini yang lagi ngetren itu menyangkut masalah tanah. Ada beberapa PTPN yang HGU (hak guna usaha)-nya tidak di­perpanjang, sehingga menilai ta­nah itu milik rakyat walaup tanah itu masih milik negara. Ini masuk da­lam inventarisir keka­yaan negara.

Tapi rakyat tidak mau tahu. Mulai melakukan patok-patok ba­tas tanah dan menanam pohon. Se­mentara PTPN bilang, tanah­nya milik mereka. Akhirnya PTPN pun kembali menanam pohon dan dihadang masyarakat. Terjadilah sedikit bentrok.

   

Apa yang Anda lakukan?

Sedang kami data karena ada PTPN II, III dan IV. Kami data be­rapa tanah PTPN yang diper­pan­jang dan yang tidak diper­panjang. Kami minta gubernur untuk merapatkan. Akhirnya gu­bernur membuat surat keputusan mem­bentuk tim untuk mendata ulang.

   

PTPN hanya memiliki hak guna usaha?

Dulunya itu tanah HGU yang tidak diperpanjang oleh PTPN dan disisihkan seluas 8.837-an hektar. Rencananya akan di­bagikan ke masyarakat se­kitar. Makanya dibentuk tim un­tuk men­data agar tidak terjadi masalah.

   

Tim itu siapa saja?

Terdiri dari Pemda, BPN, Ke­po­lisian, Kodam. Sekarang ini tim sedang bekerja. Kami ber­sa­ma-sama untuk mengatasi masa­lah ini. Alhamdulillah gejolak-gejolak selama ini bisa diatasi.

Saya sebagai Kapolda Sumut telah mengambil langkah-lang­kah. Misalnya, mengundang selu­ruh jajaran Muspida, BPN, ahli pertanahan, tokoh masyarakat, PTPN yang bermasalah dan to­koh kelompok tani bermasalah, kita bicarakan bagaimana solusi­nya. Jangan sampai terjadi kasus Mesuji di Sumut.

   

Kapan dilakukan pertemuan lagi?

Pada 1 Juli nanti  kami rapatkan lagi. Pak Gubernur Sumut seba­gai ujung tombaknya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA