Humphrey Djemat: Amir Syamsuddin Apresiasi Penyelamatan 72 WNI/TKI

Minggu, 17 Juni 2012, 09:10 WIB
Humphrey Djemat: Amir Syamsuddin Apresiasi Penyelamatan 72 WNI/TKI
Humphrey Djemat
RMOL.Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin memberikan apresiasi atas diselamatkannya 72 WNI/TKI.

Ini  salah satu argumentasi yang bakal disampaikan Amir Syam­suddin saat menghadapi gugatan soal pemberian grasi kepada   Scha­pell Leigh Corby.

“72 WNI/TKI yang disela­mat­kan itu merupakan peran be­sar Ba­pak Presiden SBY yang mela­kukan upaya diplo­masi. Makanya Pak Amir mem­beri­kan apresiasi,” ka­ta Ju­bir Satgas WNI/TKI Hum­phrey Djemat ke­pada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Menurut Ketua Umum Aso­sia­­si Advokat Indonesia (AAI) itu, Men­kumham menyam­pai­kan apre­siasi tersebut saat mem­buka Rapimnas AAI, di Jakarta, pekan lalu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah argumentasi ini mampu meyakinkan hakim se­hingga pemerintah me­nang?

Saya kira Pak Amir Syam­sud­din sudah mempersiapkan lang­kah-langkah apa saja yang akan dilakukan untuk meng­ha­dapi gu­gatan itu.

Apa lagi yang disampaikan Menkumham?

Pak Amir dalam sambutannya menyatakan sangat mendukung program bantuan hukum yang dilakukan AAI.

Beliau  menyatakan bahwa AAI bukan hanya menyatakan ko­mit­mennya untuk membantu masya­rakat kecil akan tetapi su­dah men­jalankannya. Ter­bukti dengan ke­ter­­libatannya di Sat­gas TKI.

Bahkan lebih dari itu AAI ikut memberikan pemikirannya ten­tang perlindungan hukum bagi WNI/TKI di luar negeri di masa mendatang.

Maksudnya?

Saat ini advokat AAI mendam­pingi TKI yang bermasalah men­dapatkan klaim asuransinya saat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pendampingan tersebut merupakan hasil kerja sama AAI dengan BNP2TKI (Badan Nasio­nal Penempatan dan Perlin­du­ngan Tenaga Kerja Indonesia).

Apa upaya ini berhasil?

Saya optimistis ini akan ber­hasil membantu TKI. Sebab, sela­­ma ini jarang sekali TKI men­da­patkan haknya terkait asuransi itu.

Selama ini masalahnya di mana?

Kebanyakan TKI tidak mem­ba­wa dokumen pendukung menge­­­nai masalahnya seperti su­rat kete­ra­ngan KBRI untuk  di­jadikan dasar mendapatkan klaim asu­ransinya.      

Makanya Satgas TKI ingin mem­­beritahukan KBRI/perwa­kilan di luar negeri agar para TKI bermasalah diberikan surat keterangan.                     

Perlu pengawasan Kemena­ker­trans dong?

Betul. Kemenakertrans perlu  melakukan pengawasan terha­dap  pelayanan asuransi proteksi TKI de­ngan memberikan pen­dam­pingan hukum bekerja sama de­ngan para advokat.

Selain itu apa lagi yang perlu dilakukan?

Perlu pihak pemerintah khu­susnya Menakertrans melaku­kan audit baik legal audit dan finan­sial audit terhadap  konsor­sium asuransi proteksi TKI dan hasil audit tersebut disampaikan ke­pa­da publik.

Seharusnya setiap TKI yang te­lah membayar Rp 400.000 ber­hak mendapatkan penjelasan menge­nai kinerja konsorsium asu­­ransi proteksi TKI. Sebab, dari Okto­ber 2010 sampai saat ini telah me­nerima kurang lebih Rp 270 Mi­liar. Tapi yang diba­yarkan kepada TKI bermasalah hanya Rp 27 mi­liar. Ini hanya 10 persennya saja.

Bagaimana reaksi TKI?

Setelah kami  mendampingi para TKI bermasalah, para TKI mem­be­rikan  sambutan sangat  baik. Pa­ra TKI merasa terbantu dan lebih  antusias untuk meng­klaim asuran­si, dibandingkan se­belumnya.                                           

Apa seluruh jajaran AAI dili­bat­kan untuk membela TKI ?

Ya. Hasil Rapimnas AAI telah me­­mutuskan bahwa Progran Ban­­­­tuan Hukum sebagai pelak­sa­naan Undang-Undang  Ban­tu­an Hu­kum Nomor 16 tahun 2011 akan dilaksanakan di seluruh In­donesia, di mana akan melibat­kan seluruh DPC AAI. Saat ini telah berjumlah 108 DPC.

Apa semua anggota AAI bersedia membela TKI tanpa dibayar?

Saya jamin itu. Komitmen ka­mi membela TKI dengan ke­tu­lu­­­san hati, tidak berda­sar­kan ba­ya­ran. Ini adalah bentuk pe­la­ya­nan saja. AAI  melaku­kan kegia­tan ter­sebut sesuai dgn mottonya;­­ Mem­bangun Advo­kat Pejuang.

Makanya Rapimnas AAI telah membangkitkan roh harapan yang kuat di hati setiap peserta yang hadir bahwa AAI mampu menja­lankan peranannya yang kuat baik untuk kepentingan para advokat dan masyarakat pencari keadilan. Keyakinan yang mun­cul ini akan disosialisasikan ke­pada seluruh anggota AAI di tanah air. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA