Demikian salah satu hasil survei nasional terkait hubungan antara satu kasus hukum dengan pilihan partai politik bagi pemilih pemuda. Survei ini pun menjadi acuan dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemuda dan Olehraga DPP PDI Perjuangan ke-III yang digelar di DPP PDI Perjuangan, Jalan Lenteng Agung, Jakarta, siang ini (Kamis, 7/6).
Berdasarkan survei ini, sebanyak 86,2 persen dari 1200 koresponden menyatakan tidak puas atas penyelesaian skandal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu. Sementara itu, hanya sekitar 4,6 persen yang merasa puas, dan yang menyatakan tidak tahu sebanyak 9,2 persen.
Survei yang dilakukan pada 8 hingga 13 Mei ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara tatap muka langsung dengan responden dari seluruh provinsi di Indonesia. Responden dipilih melalui metode
multistage random sampling. Sementara
margin error survei yang memilih responden yang berusia di bawah 30 tahun ini adalah plus minus 3 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menyikapi hasil survei ini, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemuda dan Olahraga Maruarar Sirait merasa aneh. Sebab selama ini pemerintah sering mengkampanyekan bahwa Indonesia saat ini berlandaskan hukum. Tapi faktanya, mayoritas pemuda menilai proses hukum Century tidak jelas juntrungannya.
"Padahal pemerintah selalu mengatakan sudah menjadikan hukum sebagai panglima," ungkap Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait, mempertanyakan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: