"Itu sekaligus membuktikan bahwa KPK terindikasi terlibat dalam kasus korupsi pengadaan baju Hansip. Sampai saat ini tidak ada niat KPK menangani kasus tersebut kalau tidak didorong media maupun masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu, kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (7/5).
Mantan Bendum DPP Demokrat yang terseret kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, pernah menyebut nama Wakil Ketua KPK saat itu, Chandra Hamzah, sebagai terduga penerima suap agar kasus Pengadaan Baju Linmas (Hansip) untuk pengamanan Pemilu 2009 tidak diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keengganan KPK menggarap kasus itu juga membuktikan, laporan-laporan masyarakat yang terindikasi korupsi cenderung diabaikan KPK kecuali laporan tersebut diberitakan media, atau KPK memiliki kepentingan, juga ada tekanan dari pihak lain.
Alangkah naifnya KPK bila tidak menuntaskan kasus korupsi pengadaan baju linmas/hansip sebab Chandra Hamzah sempat mengatakan KPK tidak mengusut perkara tersebut karena belum ada yang melaporkan. Pada 4 Oktober 2011, Koalisi LSM Pemantau Aset bersama KP3-I akhirnya melaporkan kasus tersebut ke KPK dengan bukti laporan No. 010/KOALISI-LSM-LP/X/2011.
"Nah, setelah kita laporkan kenapa tidak ditangani," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: