RUU PEMILU

Golkar: Kami Juga Tidak Puas dan Mengalah Demi Kebersamaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 13 April 2012, 17:11 WIB
Golkar: Kami Juga Tidak Puas dan Mengalah Demi Kebersamaan
ilustrasi
RMOL. Dewan Perwakilan Daerah akan mendukung uji materi (judicial review) UU Pemilu, terutama tentang soal parliamentary threshold yang tidak berjenjang karena tidak mencerminkan semangat otonomi daerah.

Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menghargai sikap para senator itu.

"Tidak apa-apa, silakan saja, itu sah-sah saja, kami menghormatinya walaupun itu (pembahasan RUU Pemilu) yang sudah melelahkan kita," kata Ketua DPP Golkar itu di gedung Nusantara III, Senayan, Jumat (13/4).

Jika ada pihak yang tak puas dengan angka ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen untuk nasional, Priyo mempersilakan. Tapi dia tegaskan putusan DPR itu tidak ada hubungannya dengan Otonomi Daerah.  

"Tidak ada hubungannya dengan otonomi daerah," tegas dia.

PDI Perjuangan adalah salah satu fraksi yang mengusulkan PT secara berjenjang, 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota

"Kalau belum bisa memuaskan semua pihak, tapi ini banyak kemajuann, kalau sisi puas. kami pun tidak puas," katanya lagi.

Mengapa Golkar belum puas meski sudah ketok palu? Dia jelaskan, Golkar berjuang habis-habisan untuk ambang batas parlemen mencapai 5 persen, tapi mereka mengalah demi kebersamaan.

"Kami pun merasa tidak puas. Tidak harus memuaskan semua pihak. Namun kami wakafkan itu dengan kebersamaan," ujar Priyo.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA