Demikian dikatakan wakil Ketua MPR Hajrianto Tohari pada pembukaan acara Press Gathering pimpinan MPR dan Anggota MPR dengan koordinator wartawan init DPR di Hotel Sheraton, Senggigi, Lombok, NTB, kemarin malam.
Pagi ini, dalam acara itu akan dibahas tentang Implementasi TAP MPR IX/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Menurut dia, dalam menyelesaikan persoalan tersebut, sebenarnya pemerintah seharusnya mengacu kepada TAP MPR tersebut. Sebab TAP MPR itu, kata Hajrianto, sudah masuk dalam tata urut perundang-undangan.
"Tapi sangat disayangkan seolah-olah TAP MPR tersebut tidak ada dan tidak bermakna. Belum ada resonansi politik dari pemerintah untuk mengacu kepada TAP MPR dalam membuat kebijakan," demikian Hajrianto.
[dry]
BERITA TERKAIT: