RMOL. Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyarankan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak perlu bicara genit terkait keberadaan wakil menteri sebelum diambil putusan.
Menanggapi tudingan itu, Mahfud MD mengatakan, dirinya tidak pernah berbicara soal jabaÂtan wakil menteri di luar sidang MK.
“Saya tahu, hakim Mahkamah Konstitusi tidak boleh berbicara perkara di luar sidang sebelum mengambil putusan,†ungkap Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, Selasa (31/1).
Seperti diberitakan, Dipo Alam menyatakan sebelum mengambil putusan, Mahfud MD sebaiknya tidak bicara genit soal wakil menÂteri. Seharusnya banyak kerja, bukan banyak ngomong.
Mahfud dalam sidang MK meÂnyampaikan, posisi wakil menteri mengacaukan jenjang karier peÂgawai. MK menyidangkan perÂkara ini atas gugatan Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, keberaÂdaan mereka dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945.
Mahfud MD selanjutnya meÂngatakan, pers mengutip pernyaÂtaannya itu dari sidang resmi MK, Kamis 19 Januari 2012.
“Itu pernyataan dalam sidang MK. Saya tidak pernah berbicara soal jabatan wakil menteri di luar sidang-sidang MK,†paparnya.
Berikut kutiÂpan selengÂkapnya:
Ketika itu MK mengundang Agun Gunandjar, Ketua Pansus RUU Kementerian Negara. Di sidang MK, Agun diminta menÂÂjeÂlaskan latar belakang undang-undang itu. Sesuai deÂngan peÂmeriksaan sidang sebeÂlumnya ada jabatan wakil menÂteri mengaÂcaukan jabatan karier yang berÂbenturan dengan jabaÂtan politik.
Pertanyaan saya pada Agun dalam sidang itulah yang kemuÂdian dikutip pers secara luas.
Tanggapan Anda terkait koÂmentar Dipo Alam itu?
Dipo tidak berhak melarang hakim berbicara di sidang untuk memastikan posisi kasus. Dipo juga tidak berhak sebiji zarrah pun untuk mempersoalkan pers jika mengutip pernyataan-perÂnyaÂtaan di sidang resmi yang terÂbuka. Dipo itu yang genit, selalu memelototi kritik terhadap peÂmeÂrintah, seperti tidak ada kerÂjaan saja.
Hakim boleh saja berbicara di dalam siding. Tidak ada yang bisa melarang hakim MK berbicara di dalam sidang. Tunjukkan kepada saya, kapan saya atau Hakim MK yang lain berbicara mengenai wakil menteri di luar sidang resmi.
Barangkali ada yang salah paham?
Dipo itu salah paham terhadap saya, sehingga menyimpulkan seperti itu. Saya jadi salah paham juga, yakni saya menyimpulkan bahwa Dipo tidak tahu hak-hak hakim dan hak pers dalam perÂsidangan terbuka.
Itu kan haknya hakim dan hak pers. Kalau itu dituduh genit, maka Dipo yang lebih genit dari orang yang dituduhkannya genit. Saya melihat Dipo terlalu reaktif atas munculnya kritik-kritik terÂhadap pemerintah, sehingga mengesankan kerjaan dia hanya melawan orang yang mengkritik pemerintah. Sayang dong kalau begitu.
Apa harapan Anda?
Saya hanya ingin masyarakat tahu secara seimbang bahwa komentar Dipo itu tidak berdasar dan menunjukkan dia terlalu reaktif.
Barangkali ada yang merasa terganggu dengan pernyataan seperti itu?
Sekretaris Kabinet tidak boleh merasa terganggu dan melarang hakim menggali kebenaran suatu kasus di dalam sidang.
Kalau hakim mengumbar koÂmentar di luar sidang atau kasu-kasus yang belum diputus, bolehÂlah dikomplain. Presiden saja selama ini selalu bersikap correct terhadap sidang-sidang MK, masa Sekretaris Kabinet berleÂbihan begitu.
Bukankah pernyataan Dipo itu hal yang wajar?
Nggaklah. Itu terlalu berlebiÂhan. Dia kan sepertinya melaÂrang hakim menggali fakta dan meÂmeriksa kasus di persiÂdaÂngan terkait pemerintah. Masa hakim menyatakan dan menaÂnyakan sesuatu di depan sidang resmi di bilang genit. Itu tindaÂkan kalap. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: