RMOL. Setelah Miranda Goeltom ditetapkan menjadi tersangka, KPK diharapkan bisa mengungÂkap siapa sponsor yang memÂbiayai Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota DPR sebesar Rp 24 miliar untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
“Kemungkinan kasus ini ada sponsornya. Sebab, travel check itu bukan punya Bu Nunun, tapi dia sekadar dititipi. Itulah tugas KPK untuk mengÂungkapÂkanÂnya,†ujar bekas terpidana kasus cek pelawat, Agus Condro, keÂpada Rakyat Merdeka, Jumat (27/12).
Seperti diketahui, Kamis (26/1) KPK menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka daÂlam kasus suap cek pelawat daÂlam peÂmilihan Deputi GuberÂnur Senior BI tahun 2004. KPK melihat adaÂnya keterlibatan MiÂranda daÂlam memÂbantu Nunun Nurbaeti memÂÂberikan cek pelaÂwat ke seÂjumlah anggota DPR 1999-2004.
“Telah memenuhi dua alat bukti yang cukup, sehingga kami tingkatkan statusnya jadi terÂsangka,†ujar Ketua KPK AbraÂham Samad.
Agus Condro selanjutnya meÂngaÂtakan, KPK berani menetapÂkan Miranda menjadi tersangka berarti sudah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat. “Kalau nggak ada bukti yang kuat, KPK nggak nggak akan berani meneÂtapkan Bu Miranda sebagai terÂsangka,†jelasnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Saya rasa KPK sudah punya gamÂÂbaran. Mungkin saat ini bukti-buktinya belum cukup kuat. Makanya perlu dikorek dari Bu Miranda. Tapi inilah saat yang teÂpat untuk mengungkap sponsor itu setelah Bu Miranda menjadi terÂsangka.
Apa itu mungkin mengingat penetapan Miranda menjadi terÂsangka tergolong lama?
Persoalan lama atau cepat itu relatif. Idealnya memang berbaÂrengan dengan saya dan kawan-kawan ditetapkan sebagai terÂsangka beberapa tahun lalu.
Tapi walau terlambat, KPK sudah berani menetapkan Bu Miranda sebagai tersangka, ini kemajuan yang sangat berarti.
Apa ini peran Nunun NurÂbaeti?
Keterangan Bu Nunun menjadi kunci. Kalau Bu Nunun tidak ditangkap, tidak mungkin Bu Miranda jadi tersangka. Sebab, keterangan saya dan teman-teÂman saja tidak cukup.
Apa positif ada sponsor itu?
Saya kira begitu. Sebab, secara normatif, penghasilan Bu MiÂranda selama lima tahun hanya sekitar Rp 15 miliar. Tapi uang suap kepada DPR itu senilai Rp 24 miliar. Makanya kurang maÂsuk akal kalau tidak ada sponÂsornya.
Apa indikasinya ada sponsor itu?
Bisa jadi dari pengusaha-pengusaha yang berkepentingan dengan Bank Indonesia. TentuÂnya ada para pebisnis yang berÂkepentingan dengan Bank IndoÂnesia. Kalau tidak berkepenÂtingan, maka buat apa mereka memÂberi sponsor dengan mengeÂluarkan uang sebesar Rp 24 miliar untuk menjadikan seorang menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Apa kepentingannya?
Ya bermacam-macam. Salah satunya kita bisa lihat dari fungsi yang dimiliki oleh Bank IndoÂnesia apa saja. Dari situ terlihat kepentingan sponsor tersebut.
Setelah amandeman undang-undang Bank Indonesia, keweÂnaÂngan BI semakin kuat. Anda bisa lihat sendiri kepentiÂnganÂnya.
Siapa sponsornya?
Yang tahu hanya Bu Miranda. Dengan ditetapkan menjadi terÂsangka, ini pintu untuk mengÂungkapkan para pemberi sponÂsor itu.
Keterangan Bu Miranda akan berbeda dari saksi-saksi lainnya. Saya rasa Bu Miranda Bu MiÂranda bisa membongkar pihak yang mensponsori pendanaan suap itu.
Bagaimana dengan tokoh-toÂkoh di balik Miranda?
Ya, tinggal nanti bagaimana KPK mampu atau tidak mengoÂrek keterangan dari Bu Miranda siapa sponsor sebenarnya. BiarÂkan saja KPK bekerja. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: