Komnas HAM Terima 4.502 Aduan dari Masyarakat Sepanjang 2011

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 16 Januari 2012, 12:26 WIB
Komnas HAM Terima 4.502 Aduan dari Masyarakat Sepanjang 2011
ifdhal kasim/ist
RMOL. Sepanjang tahun tahun 2011, Komisi Nasional Hukum dan HAM menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM sebanyak 4.502 laporan.

Hal itu dikemukakan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRdi kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 16/1).

Di antara 4.502 laporan tersebut, 738 laporan soal kasus sengketa lahan; 304 laporan tentang ketenagakerjaan sengketa; 291 laporan kasus  kepegawaian; dan 165 laporan kasus kasus penggusuran. Juga termasuk kasus lingkungan dan masayarakat adat, ungkap Ifdhal.

Komisi Hukum DPR dan Komnas HAM menggelar RDP membahas permasalahan pelanggaran HAM pada 2011.

DPR mendengarkan laporan hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap pelanggaran HAM dan beberapa konflik yang aktual belakangan ini, seperti kasus sengketa tanah di Mesuji, penolakan aktivitas tambang di Bima dan papua, juga kasus penembakan di Aceh dan kasus-kasus lainnya yang diindikasikan terdapat pelanggaran HAM.

Rapat kali ini dipimpin Nasir Djamil yang didampingi Aziz Syamsudin. Keduanya Wakil Ketua Komisi III DPR. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA