Anis Matta Pingin Dengar Pendapat Gamawan Soal Miras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 10 Januari 2012, 12:10 WIB
Anis Matta Pingin Dengar Pendapat Gamawan Soal Miras
ilustrasi
RMOL. Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta meminta Komisi-Komisi terkait di DPR memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi karena mencabut Peraturan Daerah (Perda) di beberapa daerah tentang Pelarangan Peredaran Minuman Keras (Miras).

"Saya kira begini, lebih baik beberapa komisi yang terkait seperti Komisi VIII dan II memanggil Menteri Dalam Negeri dan beberapa yang terkait, agar ini secepatnya  diselesaikan, karena ini adalah isu yang sensitif," kata Anis Matta kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (10/1).

Dia mengaku ingin mendengarkan penjelasan langsung dari Mendagri, dan berjanji memfasilitasi pertemuan antara DPR dengan pemerintah.

"Ini isu yang sensitif, bisa mempunyai implikasi keamanan. Nanti, DPR akan panggil Mendagri, dan Menteri Agama juga lebih bagus dilibatkan. Kita akan kasih ruang pada Mendagri," ucapnya.

Menurutnya, hampir semua pembuatan Perda pelarangan miras bermaksud menjaga ketertiban umum. Peredaran miras yang berlebihan dapat memicu gangguan ketertiban umum.

"Perlu tidaknya Perda itu tergantung daerahnya, tidak semua membutuhkan. Kalau PKS jelas mendukung Perda itu," jelasnya.

Salah satu pemerintah daerah yang diminta Mendagri mencabut Perda larangan miras dalam waktu dekat adalah Pemerintah Kota Tangerang (Perda 7 /2005) . Kabarnya, Pemkot Tangerang akan melawan putusan Mendagri itu dengan uji materil.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA