"Saya kira begini, lebih baik beberapa komisi yang terkait seperti Komisi VIII dan II memanggil Menteri Dalam Negeri dan beberapa yang terkait, agar ini secepatnya diselesaikan, karena ini adalah isu yang sensitif," kata Anis Matta kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (10/1).
Dia mengaku ingin mendengarkan penjelasan langsung dari Mendagri, dan berjanji memfasilitasi pertemuan antara DPR dengan pemerintah.
"Ini isu yang sensitif, bisa mempunyai implikasi keamanan. Nanti, DPR akan panggil Mendagri, dan Menteri Agama juga lebih bagus dilibatkan. Kita akan kasih ruang pada Mendagri," ucapnya.
Menurutnya, hampir semua pembuatan Perda pelarangan miras bermaksud menjaga ketertiban umum. Peredaran miras yang berlebihan dapat memicu gangguan ketertiban umum.
"Perlu tidaknya Perda itu tergantung daerahnya, tidak semua membutuhkan. Kalau PKS jelas mendukung Perda itu," jelasnya.
Salah satu pemerintah daerah yang diminta Mendagri mencabut Perda larangan miras dalam waktu dekat adalah Pemerintah Kota Tangerang (Perda 7 /2005) . Kabarnya, Pemkot Tangerang akan melawan putusan Mendagri itu dengan uji materil.
[ald]
BERITA TERKAIT: