RMOL. Usia Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan diperpanjang atau tidak, sepenuhnya ada di tangan Presiden. Namun, pembarantasan mafia hukum mutlak dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
“Mafia hukum masih eksis di mana-mana. Pemberantasan maÂfia hukum bisa dilakukan dengan unit khusus atau memanfaatkan dan mengefektifkan lembaga-lembaga penegak hukum yang suÂdah ada,†kata Darmono, anggoÂta Satgas PMH kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, langkah-langkah memberantas mafia hukum harus dilanjutkan, hanya formatnya bisa dengan satgas atau dengan lembag-lembaga yang ada. Dan semuanya tergantung dari keÂbijakan Presiden.
Pemberantasan mafia hukum harus terus dijalankan karena dari waktu ke waktu mafia hukum selalu eksis dan ada di dalam seÂmua lini pemerintahan.
“Bentuknya seperti apa, itu tergantung Presiden,†kata Wakil Jaksa Agung itu.
Dia merasa Satgas PMH sudah banyak berbuat. Begitu banyak pelanggaran hukum sehingga kerja Satgas tidak kelihatan.
Sudah ada keputusan diperÂpaÂjang atau tidak?
Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi. Tapi, kita tidak perlu memikirkan diÂperpanjang atau tidak. Kami haÂnya bekerja sesuai dengan aturan. Tentunya ada catatan-catatan di lembaga-lembaga penegak huÂkum.
Kami juga memberikan rekoÂmendasi ke Presiden SBY. RekoÂmendasi itu disampaikan Satgas kepada Presiden. Kami tidak memberikan rekomendasi bahwa Satgas ini dilanjutkan. Yang penÂting, masalah pemberantasan mafia hukum harus ditindakÂlanjuti dan diteruskan.
Menurut Anda, mafia huÂkum akan selalu ada?
Ya. Dan Satgas PMH terus meÂlakukan penegakan hukum di lingkungan perpajakan dan peraÂdilan. Itu merupakan upaya-upaya kami untuk membangun pembaharuan sistem dan ditinÂdakÂlanjuti oleh penegak hukum.
DPR berpendapat Satgas PMH sebaiknya tidak diperÂpanÂjang. Komentar Anda?
Saya menghargai pendapat-pendapat seperti itu dan memang DPR selaku wakil rakyat juga memÂpunyai hak berpendapat. Barangkali, selama ini DPR maÂsih menganggap hasil kerja SatÂgas belum signifikan.
Tapi, harus dilihat juga banyakÂnya kasus mafia hukum atau masalah yang dihadapi. Apa yang kami lakukan bukan hanya peÂnegakan hukum dengan melakuÂkan langkah-langkah penindakan, tapi juga membantu pencegahan.
Anda merasa kerja Satgas PMH berhasil?
Kami terus mendorong dibenÂtukÂnya sistem dan lahirnya inteÂrest mengenai masalah perpajaÂkan dan pemberantasan korupsi. Kami mendorong terciptanya peÂnegakan hukum yang lebih baik.
Apa langkah-langkah yang sudah dilakukan Satgas PMH?
Misalnya saja dalam rangka koordinasi, kami sudah melakuÂkan koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum. Yakni, Mahkamah Agung, Depkumham, kejaksaan, kepolisian, dan DeparÂtemen Kehutanan.
Koordinasi dilakukan secara sangat intens. Semuanya dilakuÂkan agar tidak terjadi penyimÂpangan-penyimpangan dan kami juga mendorong standard opeÂraÂting procedure (SOP) di seÂmua lembaga penegak hukum, dan itu sudah dilakukan di lemÂbaga-lemÂbaga penegak hukum.
Misalnya saja di kejaksaan, saat ini semua saÂtuan kerja suÂÂdah ada SOP, peÂlaksanaan tugas maÂsing-masing sesuai bidangnya. Itu sebagai upaya Satgas untuk mendorong terÂciptanya lembaga penegak huÂkum yang bersih.
Penerapan SOP penÂting?
Sangat penting. Karena, deÂngan SOP diharapkan terukur kinerjanya. Apa pelaksanaan kerja yang diharapkan serta beÂrapa personelnya.
Hasil Satgas hanya itu?
Satgas PMH tidak mungkin seketika membuahkan hasil seÂperti memetik buah. Perlu proses. Langkah pencegahan mafia huÂkum butuh proses yang berkeÂlanjutan.
Tidak bisa sekarang berbuat langsung menghasilkan sesuatu yang bisa dilihat masyarakat. Ini harus dilakukan secara berkelanÂjutan secara terencana. Itu namaÂnya program.
Satgas sudah melaporkan haÂsil kinerja ke Presiden SBY?
Ya. Semuanya kami laporkan ke Presiden, baik tiga bulanan, tahunan, dan akhir masa jabatan. Presiden juga mendengarkan hasil-hasil laporan kami. Kami juga menyerahkan laporan ke lembaga independen, kemudian dinilai. Kepentingan kami nggak ada, kami hanya penyelenggara penegakan hukum.
Apa masalah yang paling baÂnyak ditangani Satgas PMH?
Paling banyak masalah peradiÂlan. Pengaduan dari masyarakat yang dikirimkan ke Satgas juga banyak terkait dengan masalah peradilan, sehingga penegakan hukum di pengadilan itulah yang paling banyak.
Berapa aduan yang diterima Satgas dari masyarakat?
Laporan masyarakat yang kami terima, sejak keberadaan Satgas sampai Desember 2011 4.401. Tidak semua laporan itu kami pelajari karena ada yang dinilai tidak penting. Artinya, laporan pengaduan yang tidak didukung data apa pun. Sedangkan laporan yang dianggap penting tentunya yang didukung bukti-bukti yang kuat dan cukup.
Dari total 4.401, berapa aduÂan yang dinilai penting?
Ada 160-an laporan pengaÂduan. Di antaranya ditindaklanÂjuti ke kepolisian, ke kejaksaan, MA dan lapas. Dari 160-an itu, seÂkitar 73 ditindaklanjuti oleh lembaga terkait atau sekitar 50 persen yang ditindaklanjuti. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: