Irman Gusman Akan Pangggil PT SMN

Bukan Anti Pengusaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 03 Januari 2012, 17:53 WIB
RMOL. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menegaskan pihaknya akan mempertemukan pihak-pihak yang terseret kasus pelanggaran HAM di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pihak-pihak yang dimaksudnya termasuk PT Sumber Mineral Nusantara  (SMN) sebagai pemegang izin eksplorasi tambang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), serta Kementerian Kehutanan dan tokoh masyarakat Bima. Rencananya, mereka akan dipertemukan pada 9 Januari mendatang

"Tentu kita akan mengakomodasi tuntutan masyarakat terkait pencabutan Surat Keputusan Bupati Bima 188/2010 sesuai keinginan masyarakat. Kami anjurkan Pemda dan Kementerian ESDM cari celah untuk mencabut SK tersebut. Tapi kan kita juga harus memikirkan iklim investasi di Bima, kita tidak anti-pengusaha juga," ujar Irman kepada wartawan di komplek Parlemen Senayan, Selasa (3/1).

Dia juga mengungkapkan bahwa konflik agraria di Bima telah lama terjadi, bahkan sudah mengambang sekitar sembilan tahun.

"Ini persoalan lama, tapi baru sekarang terangkat," tambahnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA