RMOL. Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) tidak efektif. Karena itu, masa tugasnya tidak perlu diperpanjang.
“Kita tutup saja catatan Satgas PMH dan ditindaklanjuti PresiÂden SBY. Kan selama bertugas satgas yang satu ini punya cataÂtan. Bagaimana pola kerja mafia hukum di Kejaksaan Agung, keÂpolisian, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan kepoliÂsian,†kata politisi Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil kepada Rakyat Merdeka.
Dalam wawancara dengan koÂran ini di Jakarta, kemarin, poliÂtisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, mau tidak mau PreÂsiden Susilo Bambang YudhoÂyono harus menindaklanjuti teÂmuan-temuan Satgas PMH.
Dia menilai masa tugas PMH selama dua tahun sudah cukup. “Jika temuan-temuan itu tidak diÂlanjuti oleh SBY, sama saja namaÂnya Presiden tidak bekerja.â€
Menurut Nasir, Presiden SBY sebagai pemimpin hanya beretoÂrika jika tidak menindaklanjuti haÂsil temuan Satgas PMH. KeÂtidakjelasan hasil kerja Satgas PMH bisa diketahui dari tidak jeÂlasnya skenario Satgas untuk mengikis mafia hukum.
“Karena itu, SBY harus memÂbeberkan kerja Satgas ke publik. Kalau tidak diumumkan, menunÂjukÂkan Satgas dibentuk hanya untuk pencitraan saja,†katanya.
Sekadar mengingatkan, masa tugas Satgas PMH berakhir akhir 2011. Akan diperpanjang atau tidak, hingga belum jelas.
Tutup buku saja, bukunya diÂikat kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan disimpan dalam arsip Presiden. Tapi, isinya jaÂngan dibiarkan saja, harus ditinÂdaklanjuti.
Presiden SBY harus mengadaÂkan koordinasi dengan cara meÂngundang MK, MA, Kejagung, keÂpolisian, dan lembaga-lembaga terkait. Benahi institusi yang berÂkaitan dengan hukum. Kalau Satgas PMH tetap diperpanjang, sebenarnya kerja Satgas selama ini apa? Nggak jelaskan?
Anda menilai keberadaan Satgas PMH nggak jelas?
Selama ini posisi mereka nggak jelas. Mereka di bawah presiden. Dalam konteks ketaÂtaÂnegaraan, tidak ada strukturnya, maka keÂberadaannya nggak jelas.
Bagaimana hasil kerja SatÂgas selama ini?
Sebaiknya Satgas memublikaÂsiÂkan hasil temuan-temuannya. Jadi, ketika hendak ditutup ada satu hadiah ke publik dan harus diÂketahui solusinya. Paling tidak, memberikan solusi kepaa Presiden.
Mereka salama ini tidak bisa eksekusi laporan tersebut. Tidak ada ukuran menilai berhasil atau tidak, mereka dibentuk karena untuk merespons adanya mafia hukum.
Hingga kini, belum diumumÂkan diperpanang atau tidak. TenÂÂÂtang hal itu?
Memang sebaiknya Presiden segera mengumumkan tidak memperpanjang masa tugas SatÂgas Pemberantasan Mafia HuÂkum. Selanjutnya dilanjutkan dengan tangan Presiden saja. Karena, kalau kebanyakan taÂngan, nggak bisa membersihkan lantai kotor, bahkan lantainya bisa tambah kotor.
Bagaimana jika akhirnya diÂperpanjang?
Jika SBY tidak mau memÂbubarÂkan Satgas PMH berarti SBY tuli dan buta dengan realitas penegak hukum. Bahkan, pemÂbentukan Satgas juga bisa dimakÂnai sebagai cara SBY melakukan intervensi kepada kejaksaan, kepolisian, PPATK, dan lainnya.
Apakah Anda keÂbeÂratan atas anggaran yang dikeluarkan untuk Satgas PMH?
Tidak. Dari sisi anggaran tidak begitu memberatkan. Tetapi, dari sisi kerja, saya rasa tumpang tinÂdih dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). SebenarÂnya, kerja Watimpres bisa dioptiÂmalkan tanpa harus ada Satgas PMH.
Jadi, Watimpres saja sudah cukup?
Saya tegaskan lagi, Satgas PMH tidak perlu ada. Sudah cukup dengan Watimpres, biar Watimpres-lah yang bekerja. Intinya, satgas tidak dibutuhkan karena kerjanya nggak optimal.
Jika kita tengok ke belakang, sebenarnya tidak perlu dibentuk Satgas PMH, apalagi keberaÂdaanÂnya secara struktural tidak ada. berbeda dengan Watimpres yang secara struktural sudah jelas keberadaannya.
Watimpres itu memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden. Jadi, lebih baik optiÂmalÂkan kerja Watimpres saja, bukan justru membentuk Satgas PMH. Kalau seperti ini, tidak fokus kerjanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: