“TIDAK perlu menunggu lagi. Harus bisa memanggil pihak yang sudah disebut dalam keÂputusan Opsi C di Paripurna DPR,†kata anggota Panitia KhuÂsus Bank Century, Bambang SoeÂsatyo, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (29/12).
Informasi yang diberikan BaÂdan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu hanya meÂnguatÂÂÂkan saja perihal adanya hubungan istimewa antara nasaÂbah besar Century dan salah satu partai politik. KPK harus meÂmeriksa kembali beberapa nama, seperti Boediono, Sri Mulyani, dan Budi Mulya.
“Coba baca kembali seluruh notulen rapat dan rekaman rapat itu, jelas sekali perdebatan bahwa penyelamatan Bank Century diÂrekayasa,†kata anggota Komisi III DPR ini.
Berikut petikan wawancara dengan politisi Partai Golkar itu.
KPK belum kan punya alat bukti?
Surat Sri Mulyani bisa dijadiÂkan alat bukti bagi KPK. Jadi, sudah ada tiga alat bukti. PerÂtama, temuan BPK. Kedua, teÂmuan Pansus Century DPR. KeÂtiga, surat Sri Mulyani. Kan jelas, ada kejadian, ada peristiwa, dan ada perbuatan.
Surat Sri Mulyani kepada PreÂsiden, mengungkapkan bahwa bail out Bank Century dilakukan dengan data yang tidak akurat dari Bank Indonesia.
Anda yakin KPK akan meÂnguÂsut tuntas?
Saya yakin dan percaya. Sesuai dengan Undang-Undang PerbeÂdaÂharaan Negara, ketika negara tidak seharusnya mengeluarkan uang, maka seharusnya itulah kerugian negara. Kan seharusnya negara nggak perlu mem-bail out Bank Century.
Ada urusan apa negara harus menanggung kerugian yang dilakukan oleh pemiliknya dan juga atas ketidakproporsionalan serta kecerobohan Bank IndoÂnesia?
Kalau tidak tuntas?
Golkar posisinya ingin memÂbongkar kasus ini hingga keakar-akarnya, dan juga sesuai arahan Ketua Umum Golkar. Apabila proses hukum menemukan jalan buntu, maka kami akan menÂdorong upaya politik yaitu meÂngajukan hak menyatakan penÂdapat.
Jadi, kalau penegak hukum masih maju mundur, maka tidak ada jalan lain bagi kami di DPR: mendorong hak menyatakan pendapat sebagai proses politik agar kasus ini selesai.
Lalu, prosesnya bagaimana?
Hak menyatakan pendapat sebenarnya lebih bagus dan cepat bila didukung oleh temuan huÂkum oleh KPK, mengenai peÂlangÂgaran hukum Boediono. ArtiÂnya, apabila KPK menganggap Boediono melakukan pelanggaÂran hukum, baik pidana perÂbankan umum atau korupsi dalam kasus bail out Bank Century.
Dengan adanya putusan KPK itu, hak menyatakan pendapat langsung bisa cepat dilaksanakan prosesnya tanpa lagi melakukan penyidikan dan penyelidikan. Dari KPK, nanti ke MK lalu ke MPR untuk pergantian.
Hak itu bisa juga jembatan emas bagi Boediono untuk memÂbersihkan namanya, kalau meÂmang benar yang bersangkutan tidak punya motif dalam bail out Bank Century.
Lantas, bagaimana hasil audit BPK?
Temuan terakhir BPK ada dua info tambahan yang justru mengÂungkap adanya motif penyelamaÂtan Bank Century. Penyelamatan Bank Century lebih pada penyeÂlamatan dana besar milik kongÂlomerat dibandingkan penyelaÂmatan ekonomi Indonesia.
Pendapat saya ini diperkuat dua temuan yang mengindikasiÂkan, pertama, ada hubungan peÂmilik Bank Century dengan ring satu kekuasaan, yaitu melalui HEW.
Kedua, temuan BPK itu mengÂindikasikan adanya hubungan istimewa antara nasabah besar Bank Century, Budi Sampurna, dan parpol tertentu melalui PT MNP sebagai penerbit sebuah koran yang berafiliasi dengan partai tertentu.
Isunya, audit BPK diinterÂvensi oleh kekuasaan. Benar begitu?
Saya tidak bisa menuduh seÂperti itu, ya. Namun, dari fakta-fakta yang dilaporakan BPK, ada indikasi BPK terintervensi atau tertekan. Saya tidak tahu pasti dimana tertekannya, tapi dari berbgai informasi yang saya dapat dari orang dalam BPK, pembentukan tim audit itu sudah tidak benar. Jadi, tim audit forenÂsik ini tidak memiliki sertifikat Certified Fraud Examiner (CFE), seperti ketua dan wakil-wakil ketua.
Selain itu?
Judul laporannya pun bukan laporan audit forensik, tapi lapoÂran investigasi lanjutan. Kan itu artinya beda. Forensik itu lebih pada menelusuri hubungan-hubungan dan mengungkap rumor yang beredar di masyaÂrakat.
Misalnya, beredar kabar uang itu mengalir ke partai politik terÂtentu atau ke tim sukses terÂtentu. Nah, BPK seharusnya maÂsuk kesana. Info itu seharusnya dibedah sedetail-detailnya. Jadi, apa yang diminta oleh DPR sebeÂnarnya belum dipenuhi oleh BPK.
Tertekan? Indikasinya?
Laporan itu amibigu, BPK meÂnemukan hubungan instimewa tapi disebutkan belum ditemukan indikasi ada hubungannya deÂngan Century. Dalam aliran dana besar BS, melalui putranya SS, menyalurkan kepada PT MNP mulai 2007 sampai 2009.
Saya dapat info dari dalam, ada beberapa yang dihapus dari lapoÂran audit sebenarnya. Ada bebeÂrapa info yang mengalir ke seÂbuah institusi tertentu, tapi lapoÂran itu dihapus.
Maksud Anda?
Jadi, ada perbedaan antara kertas kerja para auditor BPK dengan hasil yang dilaporkan ke DPR. Karena itu, Timwas Bank Century akan meminta BPK untuk membuka kertas kerja para auditor yang melakukan pemerikÂsaan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: