SBY Di-deadline Dua Hari Pecat Timur Pradopo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 29 Desember 2011, 17:27 WIB
SBY Di-<i>deadline</i> Dua Hari Pecat Timur Pradopo
timur pradopo/ist
RMOL. PDI Perjuangan memberikan batas waktu dua hari bagi Presiden SBY untuk memecat Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Bagi PDI Perjuangan, Jenderal Timur telah gagal memimpin Kepolisian. Insiden Mesuji dan Bima jadi bukti diantaranya.

"Sebelum 2012 sudah harus diganti," ujar politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, di ruangan Fraksi PDI Perjuangan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 29/12).

Selama memimpin Jenderal Timur tidak bisa memajukan Kepolisian. Sebaliknya, Kepolisian malah membuat korps Bhayangkara tercoreng. Timur perlu dicopot, kata Trimedya, agar tidak terjadi instabilitas di masyarakat terhadap Kepolisian.

"Sudah sepantasnya Presiden mengevaluasi Timur," paparnya.

Sementara terkait kabar penahanan 49 warga Bima tanpa disertai surat penahanan, Trimedya berjanji akan segera mengoreknya kepada Kepolisian. Ia setuju bila segera dilakukan pembebasan terhadap masyarakat. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA