Jurubicara masyarakat Bima, Delian Lubis, saat mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 29/12), menegaskan insiden itu adalah pembantaian. Karena di beberapa titik ditempatkan penembak jitu.
Karena itu dia menegaskan, polisi telah berbohong karena mengaku telah menjalankan prosedur tetap dalam menangani aksi masyarakat di Pelabuhan Sape.
"Naif bagi saya ketika (Kombes) Boy Rafli (Kabag Penum Mabes Polri) bilang sudah sesuai Protap. Water Canon, gas air mata tidak digunakan. Memang ada upaya negosiasi maupun persuasif, tapi pada saat penembakan yang ada hanya pembantaian," katanya.
Terkai kasus ini, ada perbedaan versi soal korban yang jatuh dalam aksi di Pelabuhan Sape. Kepolisian mengatakan ada 10 orang kena peluru, namun menurut masyarakat ada 100 orang yang terkena peluru karet dan tajam.
"Kami harap DPR bisa membantu menjelaskan persoalan ini secara objektif dan profesional. Termasuk nasib 49 warga masyarakat yang ditahan setelah insiden pembakaran kantor kecamatan," tukasnya lagi.
Menurutnya, penahanan masyarakat ini pun tidak disertai surat penahanan dan sama sekali tidak boleh dijenguk.
[zul]
BERITA TERKAIT: