Masyarakat Bakar Kantor Camat karena Bupati Bima Mangkir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 29 Desember 2011, 16:22 WIB
Masyarakat Bakar Kantor Camat karena Bupati Bima Mangkir
ilustrasi
RMOL. Masyarakat Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat, sebenarnya sudah lama mempersoalkan aktivitas pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara, yang beroperasi di kawasan tersebut. Tapi, permintaan masyarakat agar Surat Keputusan Bupati 188/2010 tentang Izin Usaha Pertambangan perusahaan dicabut itu tak kunjung ditanggapi.

"Februari 2011, kita mempertanyakan aktivitas PT SMN. Camat Lambu bilang akan membantu mempertemukan masyarakat dengan Bupati. Kami diarahkan ke kantor Camat. Setelah menunggu berjam-jam, Camat bilang Bupati tidak bisa hadir," kata jurubicara masyarakat Bima, Delian Lubis.

Delian Lubis mengungkapkan hal tersebut saat mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 29/12). Mereka diterima politikus partai berlambang kepala banteng itu, antaranya Achmad Basyarah, Trimedya Panjaitan, TB Hasanuddin, Nurdin dan Sayet Muhammmad.

Mendengar pernyataan sang Camat, lanjut Lubis, masyarakat pun kecewa dan mendorong-dorong pintu kantor Camat tersebut. Tapi, saat itu, masyarakat dihadapkan kepada kelompok preman yang dimobilisasi. "Terdengar letusan senjata polisi. Masyarakat marah, terjadilah pembakaran kantor Camat," jelasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA