Marzuki Alie: Ketegangan Kepala Daerah dan Wakilnya Harus Diselesaikan Secara Sistemik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 28 Desember 2011, 11:28 WIB
Marzuki Alie: Ketegangan Kepala Daerah dan Wakilnya Harus Diselesaikan Secara Sistemik
marzuki alie/ist
RMOL. Lebih dari 90 persen kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak lagi harmonis. Bahkan, belakangan, fenomena wakil kepala daerah mundur sebelum masa jabatan habis kian marak terjadi. Contoh paling baru adalah Prijanto di DKI Jakarta.

Ketua DPR, Marzuki Ali, menilai fenomena ini merupakan puncak gunung es dari persoalan yang ada. Persoalan ini muncul karena kinerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kurang jelas.

"Kerjanya itu tidak diatur oleh UU dan hanya berdasarkan kesepakatan berdua," kata Marzuki Alie di gedung DPR, Jakarta (Rabu, 28/12).

Karena itu, lanjut Marzuki, masalah ini harus diselesaikan secara sistemik, dan tidak melihat kasus per kasus. UU harus menentukan pembagian tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang jelas.

"Misalnya, wakil kepala daerah menyelesaikan masalah aparatur atau internal dan kepala daerahnya berkaitan masalah semuanya, internal dan pembangunan," demikian Marzuki. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA