Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) MuÂhamÂmad Nazar menegaskan, penangkapan 65 anak punk tidak sepenuhnya dibenarkan. Namun, memang mereka harus segera dibina. Menurutnya, keberadaan anak-anak punk yang berpenamÂpilan urakan dinilai tabu oleh sebagian masyarakat Serambi Mekkah.
Munculnya reaksi dari berbaÂgai kalangan, misalnya ada yang menilai penangkapan itu meÂlangÂgar hak asasi manusia, kaÂrena dilakukan tanpa persiapan maÂtang.
“Sehingga sempat menjadi isu kontroversial,†kata Nazar keÂpada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Dia berharap ada perbaikan penanganan oleh Pemkot Banda Aceh. Yang jelas, wakil guberÂnur yang mantan aktivis lemÂbaga swadaya masyarakat ini mengaÂku kehadiran anak-anak punk di Aceh membuat sebaÂgian masyaÂrakat merasa terÂganggu.
“Tetapi bagaimanapun juga mereka adalah warga kita. KaÂrena itu, kita sedang telusuri peÂnyebab mereka menjadi anak punk dan apakah semuanya dari Aceh atau ada juga dari luar Aceh,†tambahnya.
Inilah petikan wawancara deÂngan M Nazar.
Anda menilai kasus itu maÂsalah sosial?
Tentunya, ya. Itu jelas masalah sosial, yang dihadapi banyak kota.
Keberadaan anak punk di Aceh masih baru?
Ya. Mereka hadir di Aceh ini belum lama. Dulu memang hal-hal seperti itu tidak ada di Aceh karena dianggap perilaku yang tabu.
Itu alasan mereka ditangÂkap?
Intinya kami akan membina mereka semua mulai dari anak-anak hingga remaja. Maka penÂdidikan nonformal, seperti geraÂkan pramuka, sekolah olahraga, sangat penting.
Keinginan budaya itu harus menjadi strategi jangka meneÂngah dan jangka panjang. JangÂka pendek ini akan dituntaskan seÂÂbaik-sebaiknya tanpa meÂlangÂgar nilai-nilai kemanusiaan.
Pembinaan yang akan dilaÂkuÂkan seperti apa?
Pertama pola berpikir dan berÂperilaku anak-anak punk. MeÂreka tentu juga harus diberi keÂteÂramÂpilan. Yang jelas, ada yang jadi anak punk karena broken home, padahal mereka anak-anak orang kaya.
Ada yang menyatakan peÂnangÂkapan anak punk meÂlangÂgar HAM, komentar Anda?
Seharusnya penangkapan tidak dilakukan dengan langkah-langÂkah yang kontroversial, yang diÂanggap bermasalah secara keÂmanusiaan.
Soal penanganan mereka, seÂmua pihak, pemda, ulama, LSM, mahasiswa dan orang-orang terÂpelajar serta polisi haÂrus terlibat. Memang harusÂnya dimulai dari keluarga mereka masing-masing.
Bagaimana penyebaran meÂreka di Aceh saat ini?
Memang baru beberapa bulan ini mereka di Aceh dan mungkin Pemkot Banda Aceh melihat suÂdah banyak. Apakah mereka diÂanggap mengganggu, saya beÂlum konfirmasi. Tetapi saya menÂÂdÂengar isu seperti itu, akhirÂnya coba ditertibkan.
Nah, mungkin penertibannya dilakukan tidak secara sistemaÂtis sehingga menjadi publikasi yang kurang tepat.
Anda menyalahkan pemkot juga dong?
Saya tidak menyalahkan pemÂÂkot. Tetapi Pemkot Banda Aceh memang perlu memperÂbaiki meÂkanisme pembinaan agar mereka menjadi produktif seperti anak-anak lainnya yang normal.
Mereka akan diberikan pelaÂtihan juga?
Tentunya iya, karena ini kasus baru dan menjadi perhatian puÂblik sekaligus bisa menjadi maÂsalah besar juga ke depan.
Pemprov Aceh butuh penamÂbahan anggaran untuk melakÂsanakan pelatihan itu?
Saya kira dalam anggaran 2012 kami akan usulkan peÂnaÂnganan program-program sosial. Apalagi dengan adanya anak punk.
Sebelumnya masalah-masalah sosial seperti pengemis sudah kami bina. Dengan adanya kasus anak punk ini berarti tambah tugas baru. Jadi, partisipasi dan anggaran harus diberikan secara khusus.
Masa jabatan Anda sebentar lagi berakhir, bagaimana deÂngan program yang sudah Anda canangkan itu?
Komitmen kami, memperÂkuat perÂdamaian, kemudian memÂbenÂtuk satu rekonsiliasi yang permaÂnen antara kelomÂpok-kelompok itu agar IndoneÂsia menjadi lebih baik.
Masalah punk harus cepat diÂselesaikan agar tidak mengakar. Siapa pun yang memimpin Aceh ke depan harus bisa menyeleÂsaiÂkan masalah ini. Paling tidak, enam bulan pertama masalah anak punk menjadi fokus agar tidak ada lagi kejadian seperti itu. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: