Marzuki Alie: Kalau Tidak Mau Keluar Biaya, Tidur Saja!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 21 Desember 2011, 11:10 WIB
Marzuki Alie: Kalau Tidak Mau Keluar Biaya, Tidur Saja<i>!</i>
marzuki alie/ist
RMOL. Alokasi anggaran untuk kelima pimpinan DPR mencapai Rp 48 miliar. Ketua DPR Marzuki Alie menganggap anggaran yang cukup besar itu lumrah karena digunakan untuk menjalankan tugas-tugas negara.

"Semua kerja untuk negara, kerja sesuai dengan aturan, kita tidak pernah melihat berapa biayanya, yang penting program dan kerja pimpinan kita laksanakan," kata Marzuki di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12).

Dia menjelaskan bahwa biaya yang besar adalah konsekuensi dari kegiatan.

"Kalau tidak mau keluar biaya ya kita tidur saja, gampang, kita tidur masuk ruangan, pulang, enggak perlu biaya. Biaya itu konsekuensi kegiatan, kalau kegiatan enggak bermanfaat kita dipertanyakan," sahutnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa setiap kegiatan pimpinan DPR bersentuhan dengan kepentingan rakyat. Dia meminta LSM tidak asal kritik yang akhirnya terkesan cuma pembunuhan karakter.

"Kalau dianggap pimpinan tidak produktif, mari kita diskusikan apa yang produktif, kita bicarakan. Jangan dikiritik tapi tidak jelas kritiknya. Kalau asal nembak enggak jelas ujung pangkalnya, ini kan pembodohan saja," tuturnya.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi, anggaran Rp 48 miliar digunakan untuk kegiatan pertemuan konsultasi pimpinan DPR; kunjungan kerja ke daerah; kunjungan kerja tim yang dipimpin oleh seorang pimpinan dalam dalam rangka kunjungan kerja yang dilaksanakan dengan tujuan mengetahui peristiwa yang mempunyai ruang lingkup nasional dan penanganan segera; kunjungan kerja ke luar negeri sebagai delegasi muhibah; dukungan operasional pimpinan; kunjungan ke luar negeri teknis dalam rangka pengawasan haji ke Arab Saudi dan Tim Pemantauan Pelaksanaan UU 11/ 2006 Tentang pemerintah Aceh.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA