"BPK lembaga negara yang punya kewenangan dan rencana kerja. Kita tidak bisa paksakan laporan akan disampaikan tanggal 22 Desember," ujar Ketua DPR RI, Marzuki Alie, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 19/12). Marzuki menpampaikan hal itu karena muncul kekhawatiran BPK kembali ingkar janji. Mereka tidak mengumumkan hasil audit forensik pada 22 Desember.
"Kita tunggu saja hasilnya," tambah Marzuki.
Apapun hasil audit forensik yang dilakukan BPK, kata Marzuki, dirinya dan juga pimpinan DPR lain akan menerimanya.
"Apapun hasilnya kita terima dan kita serahkan ke Timwas," imbuhnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.