DPR Tidak Akan Marah Besar Kalau Amir-Denny Tertib Administrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 13 Desember 2011, 12:16 WIB
DPR Tidak Akan Marah Besar Kalau Amir-Denny Tertib Administrasi
aziz syamsuddin/ist
RMOL. Niat Kementerian Hukum dan HAM yang dimotori Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana mengetatkan remisi bagi koruptor dan teroris memicu kemarahan anggota DPR. Bahkan hak interpelasi pun semakin kencang digulirkan.

Sebenarnya, kalau Kemenkum HAM tertib administrasi, DPR tidak akan semarah ini. Namun karena Kemenkum HAM tidak memperhatikan, DPR semakin marah.

"Ini bukan lagi masalah administrasi, ini sudah menjadi masalah subtantif," kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin dalam Rapat Paripurna DPR di Lantai III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).  

"Membangun bangsa ini harus dengan hukum, tidak bisa seenaknya. Sebenarnya kita setuju moratorium, tapi harus dirubah dulu UU dan PP. Kalau seperti itu, ya kita dukung. Semua dengan hukum yang jelaslah," lanjutnya.

Kalau Kemenkum HAM seenaknya mengubah moratorium, bisa dibayangkan kekisruhan hukum yang luar biasa.

"Sekarang ada sekitar 102 orang (koruptor) yang akan dapat remisi pada Natal mendatang. Coba kita bayangkan, mereka mempunya hak remisi yang diatur pada UU 12/1995, dan PP 28/2006. Tiba-tiba hak mereka dihilangkan kerena kebijakan yang dilakukan via telepon," lanjutnya.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA