RMOL. “Itu invisible hand, dari belaÂkang dipegang tengkuknya jaÂngan ke situ,†kata Ketua MahÂkamah Konstitusi Mahfud MD dalam diskusi politik di Jakarta, Selasa (6/12).
Namun Mahfud tidak menjeÂlaskan lebih detil kasus-kasus yang mengindikasiÂkan Polri terÂsandera kekuatan politik tersebut.
Kritik tajam Mahfud ditepis sesepuh Polri, KomÂjen Pol (Purn) Noegroho DjajoesÂman. Menurutnya, korps bhaÂyangÂkara tetap berusaha indeÂpenden dan profesional. Kalau pun tersandera, itu lebih karena maraknya opini yang ditebar elite politik negeri ini.
“Jangan terlalu vulgar, kasihan polisi. Kasihan pula masyarakat nantinya,†ujar Noegroho keÂpada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Rabu (7/12).
Berikut kutipan selengkapnya:
Saya menilai positif komentar Pak Mahfud. Saya tahu Pak MahÂfud pun tidak apriori terhadap polisi. Saya juga cukup mengenal beliau saat tidak lagi di kabinet.
Kritiknya terlalu keras?
Menurut saya wajar saja. Yang penting media jangan menjadikan pernyataan tadi sebagai polemik berkepanjangan.
Benarkah Polri tersandera politik?
Menurut pandangan saya, Polri tidak tersandera suatu kekuasaan atau politik tertentu. Namun tenÂtuÂnya harus kita maklumi daÂlam menangani setiap kasus, Polri harus berhati-hati dan meÂlalui prosedur yang berlaku seÂsuai aturan perundang-undangan. Intinya, dalam proses pengungÂkapan ini tentunya menyita waktu.
Bukankah para elite dan maÂsyaÂrÂakat selalu minta kasus beÂsar cepat diselesaikan?
Ya, memang itu lah kenyataan yang ada. Saya yakin pihak Polri pun menghendaki cepat tuntas dalam penanganan kasus. Yang terpenting perlu kita ketahui, meÂtode yang akan digunakan dalam setiap penanganan tidak selalu harus sama. Tapi tetap melalui prosedur yang berlaku.
Mahfud juga mengkritik poÂlisi terkait belum ditemukanÂnya buronan Nunun NurÂbaeÂtie?
Kasus Nunun ditangani KPK. Kalau tidak salah KPK mohon banÂtuan Polri untuk penangkaÂpanÂnya. Upaya-upaya sudah dilakukan Polri, termasuk sudah bekerja sama dengan Interpol. Kita harus sabar menunggu.
Di samping itu, kasus Nunun menyangkut beberapa yuridiksi negara lain. Masing-masing neÂgara mempunyai peraturan dan perundang-undangan sendiri.
Foto-foto Nunun di SingaÂpura dan Thailand serta sejumÂlah petunjuk di media, apa tiÂdak bisa membantu?
Foto-foto itu kan hanya memÂbeÂriÂkan petunjuk dan tidak semua langkah Polri itu langsung dipuÂblikasikan.
Nazaruddin saja bisa ditangÂkap, kenapa Nunun tidak bisa?
Saya yakin bisa. Kita lihat saja nanti hasilnya.
Apa Polri tidak terganjal deÂngan suami Nunun, Adang DaÂraÂdjatun?
Mengapa harus terganjal. Yang penting tegakkan saja hukum dengan benar.
Mungkin saja. Tapi saya berÂharap Pak Mahfud bisa berpikir positif saja terhadap kinerja Polri. Pak Mahfud kan sekarang bukan seorang politisi, tapi Ketua MK.
Ketua KPK terpilih AbraÂham Samad obral janji selesaiÂkan kaÂsus-kasus besar, sejauhÂmana peÂnyidik Polri di KPK meÂrealisasiÂkan janji itu?
Para penyidik KPK ini memiÂliki independensi. Sementara kasus yang masuk ke penyidik KPK ini setelah melalui beberapa tahap analisa, penyelidikan dan penyidikan. Artinya, penyidik KPK hanya melaksanakan penaÂnganan kasus yang sudah masuk tahap penyidikan.
Sedangkan janji-janji Ketua KPK terpilih adalah suatu konÂtrak sosial. Antara harapan, janji, dan realisasi tentunya harus sama dan harus diwujudkan.
Masih pantaskah Polri diperÂcaya saat keraguan bermunÂculan?
Bagaimana pun semua masyaÂrakat masih membutuhkan polisi. Apalah jadinya kalau dalam satu hari saja seluruh polisi di republik ini mogok bekerja.
Tapi kritik boleh-boleh saja kan?
Untuk menjaga profesionalisÂme polisi, saya tetap mendukung dan menyarankan masyarakat ikut berpatisipasi, tidak hanya mengawasi. Setiap kasus hukum hendaknya pula jangan dimasukÂkan ke ranah politik. Jangan samÂpai pembentukan opini justru meÂnimbulkan trial by opinion. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: