Menteri Amir berkirim surat kepada Komisi Hukum DPR. Alasan ketidakhadirannya karena sibuk mempersiapkan acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang akan diselenggarakan di Semarang dan dihadiri oleh Presiden SBY.
"Raker dibatalkan karena Pak Menterinya sedang persiapan jadi panitia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/12).
Atas pembatalan itu, Komisi III menjadual ulang Raker. Rencananya akan digelar Senin atau Rabu pekan depan. Sementara itu, 28 anggota Komisi III DPR sudah menyampaikan dan mengajukan hak interpelasi terhadap pemerintah terkait pengetatan remisi bagi terpidana koruptor.
Kemarin, rapat yang digelar antara Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM sempat memanas. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR memarah-marahi Menteri dan bahkan mengusir Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana gara-gara mengobrol saat Azis menuturkan pelanggaran yang ada dalam keputusan pengetatan remisi bagi koruptor.
[dem]
BERITA TERKAIT: