WAWANCARA

Heru Lelono: Presiden tidak Mungkin Perlambat Pengambilan Sumpah Pimpinan KPK

Kamis, 08 Desember 2011, 08:53 WIB
Heru Lelono: Presiden tidak Mungkin Perlambat Pengambilan Sumpah Pimpinan KPK
Heru Lelono
RMOL.Pimpinan KPK periode 2011-2015 sudah terpilih dan disahkan DPR. Proses selanjutnya pembacaan sumpah di depan Presiden SBY.

Presiden SBY berpandangan semua proses administrasi dan pe­ngambilan sumpah jabatan, tidak boleh terlambat. Semua ha­rus sesuai dengan ketata­ne­garaan.

Demikian diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Ko­mu­nikasi, Heru Lelono, kepada Rak­yat Merdeka, Selasa (6/12).

Seperti diberitakan, Komisi III DPR telah memilih empat pim­pin­an KPK, yaitu Abraham Sa­mad, Bambang Widjojanto, Zul­karnain, dan Adnan Pandu Pradja. Keempat orang tersebut secara res­mi ditetapkan sebagai pim­pinan KPK periode 2011-2015, da­lam Sidang Paripurna DPR, Se­lasa (6/12).

Heru Lelono selanjutnya me­nga­takan, dirinya belum tahu jad­wal pengambilan sumpah pim­pinan KPK yang baru.

“Mungkin saat ini prosesnya masih di DPR. Kita tunggu saja kelanjutannya,’’ ujar Heru.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa belum dijadwalkan di Is­tana?

Sepengetahuan saya dalam jad­wal kegiatan Presiden bulan De­sember belum tercantum pem­ba­caan sumpah bagi pim­pinan KPK terpilih.

Pelantikannya tidak akan molor kan?

Namanya bukan pelantikan. KPK itu kan independen. Mung­kin namanya membacakan sum­pah di depan Presiden.

Seingat saya ketika Pak Busyro Muqoddas  jadi Ketua KPK dan Pak M Yusuf menjadi Ketua PPATK, mereka bukan dilantik Pre­siden tapi membacakan sum­pah di depan Presiden.

Saya belum bisa memastikan kapan pimpinan KPK yang baru membacakan sumpah di depan Presiden.

Apa Presiden sudah disu­ra­ti?

Saya belum tahu apa sudah ma­suk atau belum suratnya. Yang jelas, saya belum lihat jadwal Pre­­siden untuk membacakan sum­­pah pimpinan KPK terpilih. Mung­kin sekarang proses masih di DPR. Nanti saya akan cek. Apakah hasil dari DPR sudah se­cara resmi diserahkan kepada Presiden.

Biasanya surat keputusan DPR mengenai pimpinan KPK yang baru akan dikirimkan ke Pre­siden melalui Sekneg. Lalu Sek­neg menjadwalkan atau me­ma­sukkan ke dalam agenda ke­giatan Presiden.

Bukankah  17 Desember 2011 masa kerja pimpinan KPK yang lama sudah selesai?

Apabila tanggal tersebut harus sudah dibacakan sumpah oleh pimpinan KPK yang baru, pasti Presiden melaksanakan itu.

Presiden akan melakukannya sesuai aturan. Tidak mungkin per­lam­bat pengambilan sumpah pim­pinan KPK. Tanggal yang Anda sebutkan tadi itu kan deadline terpilihnya pimpinan KPK yang baru, seharusnya DPR se­gera mengirimkan hasilnya. Se­moga itu sudah berjalan.

Apa Presiden meminta agar pimpinan KPK baru segera diambil sumpah?

Presiden tidak hanya punya keinginan, tapi Presiden punya pikiran bahwa semua harus sesuai dengan ketatanegaraan yang ada. Tidak boleh terlambat prosesnya dan tidak boleh ada kekosongan jabatan. Keinginan dan pe­mi­kir­an Presiden itu tidak hanya un­tuk KPK saja, yang lain pun Pre­siden minta seperti itu.

Apa sudah ada pembicaraan mengenai acara tersebut?

Saya belum diajak bicara ma­salah tersebut. Intinya, masalah se­perti ini tidak boleh ada ke­ter­lambatan dan harus sesuai dengan ketatanegaraan. Apabila sudah se­lesai harus segera diproses. Ha­rapan saya se­moga DPR segera me­ngirimkan ha­silnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA