WAWANCARA

Humphrey Djemat: 191 TKI Terancam Hukuman Mati Di Arab Saudi Dan Malaysia...

Selasa, 06 Desember 2011, 08:12 WIB
Humphrey Djemat: 191 TKI Terancam Hukuman Mati Di Arab Saudi Dan Malaysia...
Humphrey Djemat

RMOL. Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) punya tugas berat. Sebab, TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia sebanyak 191 orang.

“TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia sebanyak 148 orang dan di Arab Saudi 43 orang. Kemudian ditambah dari negara lain. Totalnya lebih 200 TKI,’’ kata Juru Bicara  Satgas TKI, Humphrey Djemat, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Ketua Umum Ketua Aso­siasi Advokat Indonesia (AAI) itu, berdasarkan data TKI/WNI yang mati di Arab Saudi selama 1 tahun sekitar 600 orang. Penyebabnya sakit, kecelakaan, bunuh diri, dianiaya, dan pem­bunuhan.

“Makanya Presiden SBY perlu memberikan petunjuk yang jelas dan tegas kepada menteri terkait agar memperhatikan kondisi ter­sebut. Sebab, ini  menyangkut harkat dan martabat bangsa,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Petunjuk apa yang perlu te­gas itu?

Misalnya soal monotorium dengan pihak Arab Saudi,  AAI menyatakan keberatan dicabut atau dihilangkan. Sebab, perlin­dungan hukum terhadap TKI kita belum berjalan se­perti diharap­kan. Masih di­per­lukan MOU yang tegas dan jelas an­tara Pe­me­rintah In­donesia dan Arab Saudi menge­nai per­lindungan TKI.


Masa tugas Satgas TKI ter­ba­tas, bagai­mana kalau nanti sudah ber­akhir?

Memang masa tu­gas Satgas ting­gal bebe­rapa bu­lan lagi.

Makanya di­harapkan pera­nan advokat. Ben­tuk pe­ranan­nya ini akan kita se­rahkan ke peme­rin­tah. Tapi yang jelas secara konkrit AAI sudah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlin­dungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Misalnya, kasus Sumiyati dan Kikim diserahkan BNP2TKI ke AAI.


Apakah semua TKI yang ter­an­cam hukuman mati dita­nga­ni AAI?

Secara otomatis semuanya akan ditangani AAI. Anggota kami sangat banyak.  


Apa yang sudah dilakukan buat TKI?

AAI dengan semboyan Mem­bangun Advokat Pejuang telah membuktikan kinerjanya. Misal­nya menangani kasus penyiksaan Sumiyati dan pemulangan jena­zah Kikim serta proses hukum terhadap pembunuhnya agar di­hukum mati (Qishas).

Selain itu AAI juga mem­per­juangkan masalah TKI secara struktural, baik di dalam tahap pra-penempatan, penempatan dan paska-penempatan. Untuk men­capai tujuan tersebut,  diper­lukan penguatan dan penjabaran lebih konkrit dalam kerja sama AAI dengan BNP2TKI, dan kerja sama AAI dengan Peme­rintah Daerah, khusus Pemprov Jawa Timur yang merupakan kantong TKI.


Apa kesulitan menangani ka­sus TKI?

Biasanya kurang cepat dita­ngani. Kalau mau jujur, seharus­nya begitu ada kasusnya, lang­sung didampingi pengacara, baik pengacara di luar negeri, dan di dalam negeri.


Selama ini Satgas dan AAI te­rima kasus TKI dalam kon­disi parah?

Ya. Kita terima kasus tersebut dengan sangat kepepet. Tahu-tahu sudah divonis hukuman mati atau tiba-tiba akan dipancung.


Apa pengacara luar negeri itu sudah handal menganani ka­sus TKI?

AAI sudah memilih lawyer-lawyer terbaik di Malaysia dan Arab Saudi. Mereka sudah kita fit and proper test. Mereka sudah berkomitmen untuk menangani TKI. Mereka mempunyai ke­mam­puan pidana kriminal dan memiliki jaringan.


Bagaimana dengan penga­cara dari AAI, apa dibicarakan saat Rakernas lalu?

Rakernas AAI ke XV, 25 sam­pai 27 Nopember 2011 di Sura­baya,  dengan tema “Penguatan AAI untuk  Kehormatan Profesi, Masyarakat, Bangsa dan Ne­gara”, telah berjalan dengan lan­car dan sukses. Dihadiri 500 anggota AAI seluruh Indonesia.

AAI mengadakan Panel Dis­kusi dengan tema ‘Peranan Ad­vokat dalam Perlindungan Te­naga Kerja Indonesia’ dihadiri  Wakil Gubernur Jawa Timur  Syai­fullah Yusuf, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, dan Ketua Satgas Penanganan Kasus TKI Maftuh Basyuni.


Apa point penting dari hasil Rakernas?

Dalam Rakernas tersebut AAI telah mencanangkan dirinya se­bagai Organisasi Advokat yang modern. Memperkuat SDM  para advokatnya. Memperhatikan ke­pentingan masyarakat pencari keadilan, khususnya TKI. Mem­berikan penguatan untuk kehor­ma­tan bangsa dan negara dengan tekad AAI untuk memberantas mafia hukum di Indonesia.


Apa komentar Ketua Satgas TKI?

Beliau menyatakan salut dan kekagumannya atas komitmen se­luruh Anggota AAI. Bukan hanya Ketua Umumnya saja be­kerja sama dan bermitra dengan pemerintah pusat dan daerah untuk  melakukan perlindungan terhadap TKI.

Atas komitmen AAI tersebut, Maftuh Basyuni sebagai Ketua Satgas telah menyampaikan  surat kepada Presiden SBY. Intinya agar AAI dilibatkan  sebagai mitra pemerintah dalam perlin­dungan TKI.

Hal ini juga disampaikan Pak Maftuh Basyuni saat Rapat Satgas TKI, Kamis (1/12) lalu di kantor Menko Polhukam yang dihadiri Wakil Satgas TKI Alwi Shihab, Hendarman Su­pan­dji, dan Bambang Hendarso Danuri. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA