“Saya setuju dengan pernyataan Pak Mahfud itu. Ini ide segar. Para koruptor ini harus dikenakan sanksi berat. Termasuk yang berÂsifat memberi efek malu,†kataÂnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (29/11).
Din meminta kepada Mahfud agar mencari istilah yang lebih menarik lagi. Sebab, kalau namaÂnya kebun malah senang korupÂtorÂnya. Kebun itu memberi kesan nyaman, sejuk, dan asri. Cari istiÂlah yang lebih menakutkan lagi.
“Hukuman bagi koruptor harus dibuat sekeras mungkin, seÂhingÂga menimbulkan efek jera. HuÂkumÂan yang berlaku saat ini saÂngat kurang maksimal,’’ paÂparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa nama yang lebih menaÂkutÂkan itu?
Apa saja. Saya rasa Pak MahÂfud lebih kreatif. Yang penting bisa membuat efek jera bagi koÂrupÂtor. Kalau mereka dibuat maÂlu, tentu tidak mengulangi perÂbuatÂan itu lagi. Kemudian orang lain juga merasa takut melakukan korupsi.
Apa tidak berlebihan ide seÂperÂti itu?
Tidak. Sebab, sekarang ini ada gejala sanksi bagi koruptor sangat ringan. Setelah menjalankan huÂkumÂan mereka bisa tampil kemÂbali, bahÂkan mendapat pengaÂkuÂan pubÂlik. Ini yang mengakiÂbatÂkan para koruptor itu tidak takut dan tidak malu untuk melaÂkukan korupsi lagi.
Hukuman itu tergantung haÂkim, ka bisa dihukum seberat-beratnya?
Selama ini keputusan hakim lebih rendah dari hukuman yang seÂharusnya diterima koruptor. Selain itu, saat menjalankan huÂkumÂan, koruptor ini bersenang-seÂnang di penjara. Sebab, menÂdaÂÂpatkan fasilitas. Kemudian menÂdapat remisi.
Seharusnya tidak mendapat remisi ya?
Terserah pemerintah bisa diberi dan juga tidak diberi remisi. KaÂlau diberi remisi sebaiknya seÂdikit saja.
Bagaimana penilaian Anda terÂhadap KPK?
KPK itu sudah bekerja dengan baik.Hasilnya memang belum makÂÂsimal. Sebab, pimpinan KPK itu terbatas dan tidak bisa leluasa bertindak.
Apa yang harus dilakukan KPK ke depan?
Kan ada instansi-intansi lain yang terkait. Dalam penegakan huÂkum kasus korupsi itu kan tidak harus KPK semua yang meÂnanganinya. Semua aparat huÂkum harus bekerja secara maksiÂmal. Sebab, masih banyak kasus korupsi. Makanya, penanganan kasus korupsi tidak bisa dengan penÂdekatan biasa. Harus dengan ledakan dahsyat. Artinya harus ada terobosan.
Terobosan seperti apa?
Kalau pejabat negara terindiÂkasi korupsi, maka dinonaktifkan dulu. Jangan tunggu putusan huÂkum. Kalau nanti tidak terbukti di pengadilan, jabatannya dikemÂbalilkan lagi.
Memang tetap berlaku praduga tak bersalah, tapi kalau ini kita kedepankan membuat pejabat itu tetap santai. Sebab, mereka bisa membeli hukum. Ujung-ujungÂnya tidak terbukti atau hukumanÂnya lebih ringan dari yang seÂmestinya.
Apa ini berlaku bagi menÂteri?
ÂYa, berlaku. Kalau terindikasi korupsi, ya seharusnya dinonakÂtifÂkan dulu sampai persoalannya selesai. Kalau terbukti tidak berÂsalah, ya diaktifkan lagi. Tapi kalau terbukti bersalah, ya diÂpecat langsung.
Bagaimana dengan hukuÂmanÂÂnya?
Bila perlu dihukum seumur hidup atau hukuman mati bagi koruptor yang nilainya miliaran hingga triliunan rupiah. Korupsi hanya membuat masyarakat berÂtambah miskin karena mengÂganggu ekonomi bangsa.
Rezim yang korup hanya akan melahirkan sistem yang korup. Makanya setiap orang harus diÂdorong untuk terus menyuarakan perang terhadap korupsi.
O ya, bagaimana dengan caÂlon pimpinan KPK yang seÂdang diuji DPR?
Kita berharap DPR dalam meÂmilih pimpinan KPK secara beÂnar. Jangan sampai ada kepenÂtingan politik atau kepentingan dirinya. Pilihlah yang benar-benar punya keberanian memÂberantas korupsi.
Siapa yang cocok menjadi pimpinan KPK?
Saya kira, calon-calon itu baÂnyak yang mempunyai keberaÂnian untuk bertindak dengan hati nurani. Saya nggak bisa menyeÂbutkan nama. Kalau pilihan saya pasti ada. Tapi tidak perlu saya sebutkan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: