Karena itulah, anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, yang dihubungi
Rakyat Merdeka Online pagi ini, (Kamis, 10/11), mengaku pada awalnya memasukkan nama Hehamahua sebagai salah satu calon yang layak bersama Yunus Hussein dan Bambang Widjojanto.
Tapi, saat ini politikus Golkar itu sudah mencoret nama Hehamahua. Karena Nudirman tidak puas dengan keputusan Hehamahua saat menjabat Ketua Komite Etik KPK yang bertugas mengusut dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK.
"Kita sudah melihat ketidakkonsisten apa yang diucapkan dan dilakukan. Kesederhanaannya hanya topeng. Sudah jelas ada pelanggaran kode etik, bahkan pelanggaran UU. Tapi oleh Abdullah Hehamahua hanya menjerat dengan pelanggaran-pelanggaran kecil. Sehingga tidak tergambar, yang selama ini kita tahu tentang dia. Dia sudah kemasukan politik, bisa diintervensi," tegasnya.
Meski begitu, Nudirman mengakui bahwa Hehamahua termasuk tiga orang dari tujuh anggota Komite Etik yang melakukan
dissenting opinion dalam memutuskan terhadap Chandra M Hamzah. Bagi yang melakukan
dissenting opinion, Chandra M Hamzah dinilai sudah melanggar kode etik karena bertemu dengan Muhammad Nazaruddin.
Karena itulah, pada saat
fit and proper test, Nudirman akan menkonfimasi apakah
dissenting opinion itu murni atau tidak. "Tapi
last not but least, dia masih yang terbaik di antara 6 Capim KPK lainnya," aku Nudirman.
[zul]
BERITA TERKAIT: