"Tapi apakah ada jaminan, juga ketika partai-partai menengah dalam berbagi fungsi elementer di DPR, tidak merepotkan (pemerintah) di masa mendatang, siapa pun yang berkuasa," kata pengamat politik Gun Gun Heryanto kepada
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 4/11).
Meski begitu, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute ini mengaku sejak awal mendukung usulan penyederhanaan jumlah partai politik. Karena hanya dengan jumlah partai politik yang sederhana, konsolidasi bahkan pelembagan demokrasi bisa tercapai. Tapi, karena sampai saat ini jumlah partai politik terlalu banyak, dari tahun 1998, sejak reformasi, Indonesia tetap pada fase transisi demokrasi.
Menurutnya, perlu kedewasaan politik dari semua partai bila usulan penyederhanaan jumlah partai politik akan disederhanakan. Bagi partai kecil-menengah, bebernya, seharusnya tidak berasumsi bahwa sedang dizalimi, tapi kenaikan ambang batas ini harus menjadi tantangan untuk bekerja keras agar tetap eksis.
Sedangkan untuk partai besar, harus tetap
aware. "(Penyederhanaan partai) ini akan menjadi semacam pertaruhan apakah akan mengacu pada oligarki atau pelembagaan politik. Jangan sampai partai peneagah melakukan penggabungan, tapi terjadi korporatisme secara berlebihan. Sehingga terjadi oligarki partai politik dan itu mematikan demokrasi , karena
chek and balance tidak jalan," demikian Gun Gun.
[zul]
BERITA TERKAIT: