AMBANG BATAS PARLEMEN

Partai Kecil Bungkus Ketakutan dengan Alasan Selamatkan Suara Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 04 November 2011, 13:38 WIB
Partai Kecil Bungkus Ketakutan dengan Alasan Selamatkan Suara Rakyat
gun gun heryanto/IST
RMOL. Alasan penolakan partai kecil dan menengah terkait dengan peningkatan batas perolehan suara minimal untuk masuk parlemen bahwa jutaan suara akan hilang, tidak terwakili di parlemen, tidak bisa diterima. Itu hanya alasan yang sengaja digunakan untuk membungkus ketidakpedean partai-partai itu dalam menghadapai kenaikan ambang batas parlemen.

Hal itu diungkap pengamat politik Gun Gun Heryanto saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Jumat, 4/11).

Menurutnya, ada solusi bila memang partai kecil dan menengah kuatir suara masyarakat tidak terwakili bila ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 4-5 persen dari sebelumnya hanya 2,5 persen. Yaitu, dengan membentuk konfederasi partai politik seperti di yang diterapkan Amerika Serikat.

"Di Amerika Serikat itu kan tidak hanya Partai Demokrat dan Partai Republik. Tapi di luar itu ada Partai Green dan lain-lain yang kecil. Tapi mereka berkonfederasi dengan partai besar yang seideologi," tukas Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute ini.

Dalam sistem konfederasi, partai politik memang harus berhitung sebelum Pemilu digelar. Bila memang dirasa tidak mampu menembus ambang batas, partai itu harus deklarasi sebelum Pemilu bergabung dengan partai besar.

"Memang sistem konfederasi belum diakomodir dalam RUU Pemilu. Tapi ini kan belum disahkan, jadi masih ada pergulatan. Ada kesemptan melakukan reformulasi (dengan mengusulkan sistem konfederasi)," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA