Indonesia Tetap Pada Fase Transisi Demokrasi karena Jumlah Parpol Terlalu Banyak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 04 November 2011, 11:57 WIB
Indonesia Tetap Pada Fase Transisi Demokrasi karena Jumlah Parpol Terlalu Banyak
RMOL. Sejak reformasi pada tahun 1998 sampai sekarang ini, Indonesia masih dalam tahaf transisi demokrasi. Perpolitikan di negeri ini tidak akan beranjak ke fase berikutnya, yaitu konsolidasi dan pelembagaan demokrasi karena jumlah partai politik di Indonesia terlalu banyak.

"Saya sejak dulu mendukung proses penyerderhanaan partai politik. Kalau selalu bersanding dengan multi partai ekstrem, itu tidak akan pernah sampai fase kedua demokrasi. Seharusnya kita sudah masuk fase konsolidasi-demokrasi. Ketiga, fase pelembagaan politik,"  kata pengamat politik Gun Gun Heryanto kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 4/11).

Dia menjelaskan, proses penyederhanaan partai politik itu bukan berarti mematikan hak berdemokrasi. Karena hak berkumpul, berserikat, dan mendirikan partai politik tetap diwadahi dan itu dijamin konstitusi. Cuman, kata dia, setelah dinyatakan lolos verivikasi dan ikut bertarung pada Pemilu, syarat partai politik masuk parlemen diperberat agar proses penyederhanaan partai itu tercapai. Karena itulah, butuh satu alat kendali yaitu menaikkan ambang batas.

"Kalau kemarin misalnya ada 9 partai dengan 2,5 persen, idealnya partai politik di parlemen itu 5-6 partai. Makanya usulan partai besar (ambang batas parlemen 4-5 persen) itu sebetulnya tidak jadi masalah. Justru itu akan menjaga satu proses frase konsolidasi di DPR," demikian Gun Gun. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA