Untuk yang pertama pemerintah mengusulkan ambang batas dinaikkan menjadi 4 persen dari sebelumnya 2,5 persen. Sedangkan yang kedua, pemerintah menawarkan pengurangan jumlah kursi dari 3-10 kursi dikurangi menjadi 3-6 kursi per Dapil.
Beberapa kalangan menilai bahwa pemerintah tidak
fair karena menyuarakan aspirasi partai politik besar yaitu Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan.
Demokrat sejak awal mengusulkan ambang batas empat persen dan pengurangan kursi per dapil menjadi 3-8 kursi. Sedangkan Golkar dan PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan ambang batas menjadi 5 persen. Tapi untuk pengurangan jumlah kursi per Dapil, dua partai ini sejalan dengan pemerintah.
Betulkah pemerintah hanya mengakomodir ketiga partai besar tersebut dan menolak tuntutan partai kecil dan menengah? Dan Kenapa?
Jurubicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, yang dihubungi
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, (Jumat, 4/11), belum mau buka mulut. Dia beralasan, saat ini dirinya tengah persiapan untuk rapat di kementeriannya, yang salah satunya membahas masalah tersebut. "Nanti sebelum shalat Jumat, kontak lagi ya," katanya berjanji.
[zul]
BERITA TERKAIT: