AMBANG BATAS PARLEMEN

Benarkah Pemerintah Suarakan Aspirasi Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 04 November 2011, 09:25 WIB
Benarkah Pemerintah Suarakan Aspirasi Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan?
gamawan fauzi/ist
RMOL. Setidaknya ada dua hal yang saat ini mendapat sorotan dari RUU Pemilu, setelah pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyampaikan daftar inventarisasi masalah RUU tersebut pada Rabu malam lalu (26/10). Keduanya adalah mengenai kenaikan ambang batas perolehan suara minimal partai politik untuk masuk parlemen dan penyempitan alokasi kursi daerah pemilihan.

Untuk yang pertama pemerintah mengusulkan ambang batas dinaikkan menjadi 4 persen dari sebelumnya 2,5 persen. Sedangkan yang kedua, pemerintah menawarkan pengurangan jumlah kursi dari 3-10 kursi dikurangi menjadi 3-6 kursi per Dapil.

Beberapa kalangan menilai bahwa pemerintah tidak fair karena menyuarakan aspirasi partai politik besar yaitu Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan.

Demokrat sejak awal mengusulkan ambang batas empat persen dan pengurangan kursi per dapil menjadi 3-8 kursi. Sedangkan Golkar dan PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan ambang batas menjadi 5 persen. Tapi untuk pengurangan jumlah kursi per Dapil, dua partai ini sejalan dengan pemerintah.

Betulkah pemerintah hanya mengakomodir ketiga partai besar tersebut dan menolak tuntutan partai kecil dan menengah? Dan Kenapa?

Jurubicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, yang dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, (Jumat, 4/11), belum mau buka mulut. Dia beralasan, saat ini dirinya tengah persiapan untuk rapat di kementeriannya, yang salah satunya membahas masalah tersebut. "Nanti sebelum shalat Jumat, kontak lagi ya," katanya berjanji. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA