Singapura Buka Borok Pejabat Indonesia?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 02 Oktober 2011, 14:27 WIB
Singapura Buka Borok Pejabat Indonesia?
bambang soesatyo
RMOL. Pemerintah Indonesia harus merespons sikap Pemerintah Singapura mengenai ekstradisi, yang disampaikan Menteri Urusan Luar Negeri Massoges Zulkifli pekan lalu. Dimana, untuk mengembalikan warga negara Indonesia yang bermasalah di negara tersebut, tidak perlu dibuat perjanjian ekstradisi karena sudah dimuat kesepakatan Bilateral tahun 1997.

"Karena itu, saya mendesak KPK, Polri dan Kejaksaan Agung segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk memberitahu pemerintah Singapura perihal para tersangka dan terpidana koruptor yang selama ini bersembunyi di negeri itu," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo siang ini.

Saat ini, publik curiga bahwa puluhan tersangka koruptor bersembunyi di Singapura seperti Sujono Timan atau Anggoro Widjoyo, kakak terpidana Anggodo Widjoyo memang dibiarkan. Bahkan dijadikan ATM oknum penegak hukum.

Penegasan Masagoes itu, masih kata politikus Golkar ini, merupakan penjelasan kepada publik Indonesia bahwa pemerintah maupun otoritas hukum Indonesia tak pernah melakukan komunikasi resmi mengenai status hukum sejumlah tersangka maupun narapidana koruptor yang telah menjadikan Singapura sebagai tempat persembunyian mereka.

"Pemerintah pun membiarkan dan menikmati saja saat publik Indonesia menuduh Pemerintah Singapura tidak kooperatif," jelas Bamsoet.

Dalam konteks ini, bisa dikatakan bahwa Pemerintah Singapura sudah mengungkap borok dan kelemahan Pemerintah Indonesia. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA