Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo siang ini. Politikus Golkar ini mengatakan hal tersebut berdasarkan penegasan Menteri Urusan Luar Negeri Singapura Masagos Zulkifli pekan lalu.
Karena itu, untuk menangkap para buron koruptor yang bersembunyi Singapura, Pemerintah Singapura hanya memerlukan informasi dari pemerintah Indonesia tentang status hukum para koruptor yang bersembunyi di Singapura.
"Persoalan sebenarnya terletak pada Indonesia sendiri. Secepatnya mendakwa yang bersangkutan, maka kami akan mengirimkan orang tersebut ke Indonesia," jelas Bamsoet, mengutip Masagos.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: