WAWANCARA

Chairuman Harahap: KPK Perlu Menelusuri Sertifikat Bermasalah

Rabu, 14 September 2011, 04:13 WIB
Chairuman Harahap: KPK Perlu Menelusuri Sertifikat Bermasalah
Chairuman Harahap

RMOL.CKPK didesak menelusuri dugaan permainan sertifikat tanah 32 hektar untuk pembangunan stadion dan pusat pelatihan atlet di Hambalang, Sentul, Jawa Barat.  

“Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto kan baru diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam kasus itu. Sejauh ini belum ada bukti me­nye­butkan keterlibatannya. Maka­­nya KPK perlu menelusuri­nya,’’ ujar Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Senin (12/9).

Seperti diketahui, lahan 32 hektar ini merupakan hasil hibah dari Probosutedjo kepada Ke­men­pora. Namun diduga serti­fikat tanah tersebut bermasalah.

Chairuman Harahap selanjut­nya mengatakan, apabila KPK me­miliki petunjuk mengenai ada­nya dugaan sertifikat bermasalah di lahan itu, KPK harus berani me­nelusurinya.

“Kalau KPK sudah punya fakta dan bukti hukumnya, jangan ragu-ragu untuk membongkarnya hingga tuntas,” ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa sikap Komisi II DPR ter­kait adanya dugaan permainan BPN terhadap sertifikat tanah ini?

Kita belum tahu mengenai ke­jela­san lahan itu. Apakah itu tanah negara atau tanah pribadi. Misalnya kalau kita mengatakan tanah itu belum dimiliki negara dan tidak bisa dibangun dengan APBN, nanti seolah-olah itu bu­kan tanah negara. Karena kami belum tahu mengenai kejelasan tanah itu.

Apa Komisi II DPR berniat membikin Panja terkait dugaan sertifikat tersebut?

Kalau ada laporan dari ma­sya­rakat terkait masalah sengketa di lahan itu, tentu akan kami bahas. Yang jelas, kami belum menge­tahui kondisi tanah itu. Sebab, kami belum ada datanya. Kami belum mengetahui luas lahan, berapa yang sudah di­be­bas­k­an, berapa yang belum dibe­baskan, dan hak apa saja yang ada di lahan itu.

Ketua BPN disebut-sebut di­duga terlibat dalam pembua­tan sertifikat itu, bagaimana ko­­men­tar Anda?

Itu kan baru dugaan. Harus je­las dong dugaan keterlibatan Kepala BPN itu dalam hal apa, dan di mana keterlibatannya.

Untuk mengungkap kasus ini, kira-kira KPK memulainya dari mana?

Ini kan masalah tanah. Artinya harus mengungkap sejauhmana status kepemilikannya. Misal­nya, kalau Anda punya tanah yang tidak dibebaskan, itu kan korupsi. Selain itu, harus di­ungkap sejauh­mana ada izinnya, dan juga ma­salah pembe­ba­sannya.

Kapan Komisi II DPR mem­ba­has masalah ini?

Kami belum bisa putuskan apakah akan dibahas di internal Komisi II atau tidak. Sebab, ma­syarakat belum ada yang mela­por­kan masalah ini. Tentu kami berharap semuanya dibuka, se­hingga kasus ini bisa menjadi jelas dan clear. Tidak ada yang ditutup-tutupi.

Bagaimana kalau ada lapo­ran dari masyarakat mengenai kasus ini?

Sudah pasti kami Komisi II siap membongkar kasus ini secara ke­seluruhan. Kami akan mengung­kap bagaimana sebenar­nya duduk permasalahan ini. [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA