"Kalau saya secara pribadi, saya
appreciate Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto. Abdullah punya rekor tidak terkalahkan dalam rekam jejak yang bersih. Bambang punya rekor pertempuran dalam bidang hukum," ucap pakar hukum, Margarito Kamis, kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 29/8)
Tapi dia menyayangkan nama kedua jagoannya itu masuk dalam empat teratas yang dikirimkan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Patrialis Akbar ke Presiden SBY. Dia menilai, langkah panitia yang menetapkan rangking teratas untuk empat calon pimpinan adalah pelanggaran etika bertatanegara.
"Sayang nama dua orang ini masuk empat teratas. Itu bisa jadi pembunuhan karakter. Pansel sudah tahu dua orang itu akan dapat apresiasi luar biasa dan sudah dikategorikan liar. Jadi gampangnya, dilabeli saja sekalian sebagai titipan orang Istana dan matilah mereka di DPR," kata Margarito.
"Apalagi di empat teratas itu ada Yunus Husein (Kepala PPATK). Dia anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang berkantor di Istana dan tidak melakukan apa-apa dalam pengusutan kasus Century," imbuhnya.
Doktor hukum dari Ternate ini mengeritik keras penempatan empat calon pimpinan KPK yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Presiden SBY. Menurutnya, Pansel telah melanggar etika bertatanegara. Begitupula presiden apabila mengikuti rekomendasi Pansel itu.
"Anggap saja itu dagelan. Pansel bukan institusi, yang institusi adalah presiden. Presiden bisa menominasikan dan DPR itu menyetujui. Kalau pola empat teratas diikuti presiden, sungguh tak beretika dalam tata negara dan menyandera DPR," katanya.
Menurutnya, empat teratas itu sama saja melecehkan empat nama lain. "Sama saja mereka kirim empat orang busuk ke DPR," imbuhnya.
Presiden SBY dikirimi empat nama yang mendapat rangking teratas dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Mereka adalah Bambang Widjojanto (advokat), Yunus Husein (Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (Penasehat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK).
Empat nama lain yang tidak masuk ranking teratas versi Pansel dan akan ikut diserahkan ke DPR yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja dan Aryanto Sutadi.
[ald]
BERITA TERKAIT: