"Oknum yang melanggara hukum itu dihukum seberat-beratnya. Lembaganya tetap dipertahankan," kata Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada
Rakyat Merdeka Online kemarin petang.
Menurut Saleh, logika yang dipakai itu cukup berbahaya. Karena, kalau logika di atas dijalankan, bukan tidak mungkin lembaga-lembaga lain juga akan dibubarkan.
"Itu artinya kan, kalau ada anggota DPR yang bermasalah, berarti DPR-nya juga harus dibubarkan dong. Kalau nanti ada satu, dua pegawai di kementerian yang nggak benar, kementeriannya yang dibubarkan. Ini (logika) berbahaya. Tidak bisa digeneralisir lalu lembaganya menjadi korban," tandas Saleh, anggota Komisi V DPR ini.
Usul pembubaran Banggar ini sebelumnya diwacanakan Tjahjo Kumolo. Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar Banggar dihapus untuk mencegah terjadinya korupsi dan percaloan anggaran di DPR.
[zul]
BERITA TERKAIT: