Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) Masinton Pasaribu kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa (23/8). Kritik itu diutarakannya terkait surat balasan Presiden SBY kepada tersangka kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin.
"SBY ini tidak bisa bedakan posisinya sebagai presdien dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat," kata Masinton.
Dia mempertanyakan, mengapa surat-surat dari warga negara lain yang jadi korban kejahatan negara seperti jemaat GKI Yasmin yang hingga kini dilarang beribadah meski sudah diizinkan Mahkamah Agung, atau korban pelanggaran HAM tahun 97-98, bertahun-tahun tidak juga dibalas SBY baik lewat surat ataupun tindakan nyata.
"Surat koruptor begitu cepat dia balas, itu berarti ada kepentingan besar SBY terhadap Nazaruddin. Saya duga untuk melindungi anaknya (Sekjen Demokrat, Edhie Baskoro) dari pengakuan Nazaruddin," ujarnya.
Menurutnya SBY sangat melindungi putranya yang bersapaan Ibas itu dari proses hukum karena pernah disebut Nazaruddin turut menerima aliran uang haram ke Partai Demokrat. Oleh karena menyentuh lingkaran kekuasaan, ujar Masinton, maka perlu upaya luar biasa dari rakyat untuk mendesak penyelesaiannya dengan adil.
"Saya pesimis terhadap penanganan kasus korupsi Nazaruddin yang bisa membuka banyak aib politisi berkuasa. Kita belajar dari pengalaman kasus Century, Gayus Tambunan, aktor besarnya tidak tersentuh. SBY tidak berpihak pada keadilan, dan tidak punya
political will," tegasnya.
Dalam kesaksiannya pada wartawan selama jadi buronan KPK, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sempat mengaku tahu keterlibatan Sekjen Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, dalam kasus suap Sekretaris Menpora. Namun, semua nyanyiannya sudah dibantah kompak oleh politisi Demokrat.
[ald]
BERITA TERKAIT: