Tapi diingatkan, hasil ranking Pansel itu tak bisa mendikte pilihan anggota DPR. Kata anggota Komisi III DPR Edy Ramli Sitanggang kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 23/8).
"Biasa saja mereka membuat ranking. Tapi kan nanti pada saat pemilihan itu
one man one vote bagaimana penilaian anggota pada saat melakukan
fit and proper test. Sebagai sebuah pijakan satu hal yang positf saja, tapi kan tidak bisa mendiktekan. Kalau menurut saya, karena Pansel menyerahkan delapan nama, yang delapan itu punya hak," katanya.
Dia menolak sikapnya disebut bertentangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena menurutnya, pemerintah dalam hal ini Presiden hanya meneruskan hasil kerja Pansel Pimpinan KPK dan Presiden tidak bisa melakukan intervensi pada saat Pansel bekerja.
"Jadi itu hasil kerja Pansel," tandasnya.
Pansel Pimpinan KPK telah membuat ranking di antara ke delapan nama tersebut. Empat nama yang menduduki posisi teratas adalah Bambang Widjojanto, Yunus Hussein, Abdullah Hehamahua, dan Handoyo.
[zul]
BERITA TERKAIT: